Jangan Remehkan Status Akreditasi
Namun, di balik persaingan itu lembaga pendidikan tinggi kerap mengabaikan persyaratan operasional dan status
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM - Dunia pendidikan yang sudah sedemikian maju saat ini, langsung maupun tidak langsung ikut mendorong persaingan, tidak terkecuali di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sudah menjadi perhatian kita bahwa dunia pendidikan tinggi di NTT hampir setiap tahun berlomba-lomba menjaring calon mahasiswa baru agar mau masuk ke lembaga pendidikan tinggi tertentu.
Namun, di balik persaingan itu lembaga pendidikan tinggi kerap mengabaikan persyaratan operasional dan status perguruan tinggi. Salah satu parameter status perguruan tinggi adalah akreditasi.
Status akreditasi suatu lembaga pendidikan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya sudah memberikan gambaran kelayakan operasional lembaga pendidikan tinggi tersebut baik dari sisi sumber daya manusia maupun fasilitas lainnya. Dan, kita tahu ada hubungan yang erat antara SDM dan fasilitas yang dimiliki suatu lembaga pendidikan tinggi dengan kualitas alumni yang dihasilkan.
Lalu bagaima status akreditasi lembaga-lembaga pendidikan di NTT. Perlu diketahui masih banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di NTT yang berstatus akreditasi C. Hal itu terjadi karena minimnya terobosan dan PTS di NTT lebih suka menunggu mengurus status akreditasi hingga masa berlaku habis.
Kuat kesan manajemen lembaga pendidikan tinggi di NTT meremehkan status akreditasi. Para pengelola perguruan tinggi ini lebih mementingkan status legal formal saja bukan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap mahasiwa. Status akreditasi berdampak pasa nasib lulusannya. Sudah menjadi rahasia umum beberapa instansi mensyaratakan pelamar harus mengantongi ijazah dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B. Artinya alumni perguruan tinggi akreditasi C dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melamar kerja.
Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Regional Bali Nusra, Prof. Dr. Nengah Dasi Astawa mangatakan ia terus mengingatkan agar PTS di NTT menaikkan akreditasi dari C ke B. Bahkan hampir semua rektor sudah dikumpulkan, namun respon balik belum menggembirakan.
Ini menunjukan bahwa para pimpinan lembaga pendidikan tinggi terkesan meremehkan masalah akreditasi. Mestinya informasi dari Koopertis ini ditindaklanjuti cepat demi menyelamatkan para mahasiswa. Sebagai warga NTT, kita menyayangkan sikap pimpinan lembaga pendidikan tinggi ini yang beranggapan hal ini merupakan masalah sepele.
Padahal ini menyangkut hajat hidup puluhan ribu mahasiswa di NTT yang menggantungkan nasib dari hasil belajar keras mereka di lembaga pendidikan tinggi tersebut. Pemerintah juga mesti bersikap terhadap masalah akreditasi. Semakin cepat masalah ini diselesaikan maka memberi harapan baik kepada para mahasiswa yang sedang kuliah sekarang.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/badan-akreditasi_20150923_110943.jpg)