Harga Rokok Harus Naik!
Pertama, pihak penentang yang tidak setuju dengan kenaikan harga rokok. Mereka adalah pihak yang mengatasnamakan
Oleh Vinsen Belawa Making SKM, M.Kes
Wakil Ketua Stikes CHMK -Sekretaris Eksekutif IAKMI Provinsi NTT
POS KUPANG.COM - Harga rokok menjadi topik yang sangat menarik akhir-akhir ini. Ada banyak pro dan kontra terkait kenaikan harga rokok menjadi 50.000 rupiah dari sekitar 15.000 rupiah. Ada tiga pihak yang terlibat dalam polemik ini.
Pertama, pihak penentang yang tidak setuju dengan kenaikan harga rokok. Mereka adalah pihak yang mengatasnamakan para petani tembakau dan buruh pabrik rokok, para perokok aktif yang belum sadar/insaf serta pembela "kaum kapitalis rokok".
Pihak kedua adalah mereka yang berada di tengah yang tidak mendukung dan juga tidak menolak. Pihak ini mengambil jalan tengah dengan alasan, tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah sekaligus tidak mau ambil pusing dengan polemik ini. Pihak ketiga adalah mereka yang mendukung kenaikan harga rokok. Mereka ini adalah orang-orang yang sadar akan bahaya buruk akibat merokok, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan.
Mengapa Harus Naik?
Wacana kenaikan harga rokok sebenarnya sudah lama diusulkan, mengingat harga rokok di Indonesia paling murah dibanding negara lain. Terlalu murahnya harga rokok di Indonesia dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di negeri ini. Data Kementerian Kesehatan saat ini menunjukkan peningkatan prevalensi perokok dari 27% pada tahun 1995, meningkat menjadi 36,3% pada tahun 2013. Artinya, jika 20 tahun yang lalu dari setiap 3 orang Indonesia 1 orang di antaranya adalah perokok, maka dewasa ini dari setiap 3 orang Indonesia 2 orang di antaranya adalah perokok.
Keadaan ini sangat mengkhawatirkan, karena prevalensi perokok perempuan turut meningkat dari 4,2% pada tahun 1995 menjadi 6,7% pada tahun 2013. Dengan demikian, pada 20 tahun yang lalu dari setiap 100 orang perempuan Indonesia 4 orang di antaranya adalah perokok, maka dewasa ini dari setiap 100 orang perempuan Indonesia 7 orang di antaranya adalah perokok. Lebih memprihatinkan lagi adalah kebiasaan buruk merokok juga meningkat pada generasi muda.
Data Kemenkes menunjukkan bahwa prevalensi remaja usia 16-19 tahun yang merokok meningkat 3 kali lipat dari 7,1% di tahun 1995 menjadi 20,5% pada tahun 2014. Dan yang lebih mengejutkan adalah usia mulai merokok semakin muda (dini). Perokok pemula usia 10-14 tahun meningkat lebih dari 100% dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun, yaitu dari 8,9% di tahun 1995 menjadi 18% di tahun 2013.
Mengutip data hasil penelitian di RS Persahabatan (2013) memperlihatkan bahwa tingkat kecanduan atau adiksi pada anak SMA yang merokok cukup tinggi, yaitu 16,8%. Artinya 1 orang dari setiap 5 orang remaja yang merokok, telah mengalami kencaduan.
Data-data tersebut menunjukkan fakta bahwa merokok jelas berakibat buruk pada kesehatan masyarakat Indonesia. Merokok merupakan faktor yang berakibat sangat besar terhadap munculnya berbagai penyakit. Seorang perokok mempunyai risiko 2 sampai 4 kali lipat untuk terserang penyakit jantung koroner dan memiliki risiko lebih tinggi untuk terserang penyakit kanker paru dan penyakit tidak menular (PTM) lainnya. Perlu diingat bahwa setiap tahun 200.000 orang di Indonesia meninggal akibat penyakit yang terkait dengan konsumsi rokok dan produk tembakau lainnya.
Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. Hasbullah Thabrany mengatakan, usulan kenaikan harga rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi rokok, khususnya pada masyarakat kurang mampu. Sebab pengalaman di berbagai negara menunjukkan, harga rokok yang makin mahal merupakan cara yang paling efektif untuk mengurangi konsumsi rokok dan mencegah anak-anak dan penduduk miskin membeli rokok dan ini adalah fakta yang terjadi di dunia (Kompas.com, Minggu, 21/8/2016).
Saat ini harga sebungkus rokok sekitar Rp 12.000, dan harga ini masih bisa dijangkau konsumen dari golongan kurang mampu. Bahkan pengeluaran rokok mengalahkan pengeluaran untuk membeli makanan bergizi seperti telur, ikan, dan tempe di kalangan menengah ke bawah. Anak-anak usia sekolah yang sudah mendapat uang jajan juga mampu membeli rokok dengan harga ini. Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2014 menunjukkan, prevalensi perokok anak usia 13-15 tahun di Indonesia mencapai 20,3 persen. Dampak buruknya, mereka yang merokok di usia sekolah akan berlanjut hingga dewasa karena rokok bersifat adiktif. Akibatnya, banyak perokok yang sudah terserang penyakit pada usia produktif.
Kerugian total akibat konsumsi rokok selama 2013 mencapai Rp 378,75 triliun. Jumlah kerugian ini 3,7 kali lebih besar dibanding cukai tembakau yang diperoleh negara sebesar Rp 103,02 triliun tahun 2013(Litbangkes 2014). Jadi, dengan kenaikan harga rokok justru akan memberikan keuntungan bagi masyarakat maupun pemerintah.
Harga Rokok Harus Naik
Secara global WHO mencatat satu nyawa melayang setiap enam detik. Jumlah tersebut lebih tinggi ketimbang angka kematian yang diakibatkan oleh HIV/AIDS, Malaria atau TBC sekaligus. WHO menempatkan rokok ke dalam daftar utama pemicu penyakit mematikan seperti kanker, jantung dan paru-paru, serta Diabetes. Setiap tahun enam juta manusia meninggal dunia akibat tembakau, 80 di antaranya berasal dari tingkat ekonomi rendah dan menengah.
Jika tidak dibarengi dengan kebijakan yang efektif, angka kematian akibat rokok bisa meningkat menjadi delapan juta orang per tahun pada 2030. Saat ini ditaksir terdapat sekitar satu miliar manusia yang secara rutin mengepulkan asap tembakau. Indonesia sendiri adalah surga perokok dan menurut perkiraan WHO, situasinya akan memburuk dalam 10 tahun kedepan. Dalam laporan tahunannya, WHO mencatat saat ini 36% penduduk Indonesia merokok, atau lebih dari 60 juta orang.
Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah preventif, WHO memperkirakan jumlah perokok di Indonesia tahun 2025 akan meningkat menjadi 90 juta orang, atau 45% dari jumlah populasi. Saat ini pemerintah harus memilih antara nasib petani dan buruh rokok atau kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rokok_20160601_102959.jpg)