Bangga Membangun Desa
Status ini disukai 228 orang, dikomentari 51 orang dan dibagikan 6 kali. Terhadap berbagai apresiasi
Mengapresiasi Anton B. Ludju, Kades Nita
Oleh Isidorus Lilijawa
Tenaga Ahli DPR RI
POS KUPANG.COM - Sebagai bentuk apresiasi saya terhadap keberhasilan Desa Nita di Kabupaten Sikka menjadi juara pertama lomba desa tingkat nasional tahun 2016, pada tanggal 22 Agustus 2016, saya menulis satu status di facebook sebagai berikut: "Proficiat Kae Toni Ludju yang terpilih menjadi kepala desa terbaik se-Indonesia. Dari Nita Maumere untuk Indonesia. Saya percaya filsafat dan teologi yang kita pelajari di Ledalero, tidak semata-mata menjadikan kita filsuf dan teolog di dalam ruangan, tetapi di segala medan pada berbagai situasi. Kepala desa berlatar belakang filsafat ini telah menghayati filsafat dalam arti terdalam, mencintai kebijaksanaan agar menjadi berarti dan berdaya guna bagi orang lain dalam berbagai kepercayaan yang diberikan. Saatnya banyak Kades di tanah air berguru ke nian Nita."
Status ini disukai 228 orang, dikomentari 51 orang dan dibagikan 6 kali. Terhadap berbagai apresiasi dan dukungan dalam komentar-komentar ini, sang Kades Anton B. Ludju menulis komentarnya, "Obrigado barak, bangga membangun desa."
Mulai dari Desa
Bangga membangun desa adalah ungkapan tulus yang lahir dari kedalaman pergulatan dan pergumulan dengan realitas desa. Di saat banyak anak muda dari desa dan kampung bergegas ke kota dan daerah lain dalam dan luar negeri untuk mengadu peruntungan dan mencari kerja, masih ada juga orang-orang muda yang bangga tinggal di desa dan berupaya dengan cara-cara positif membangun desanya.
Salah satu figur yang bangga membangun desa adalah Antonius B. Ludju, kepala desa Nita saat ini. Saya mengenal beliau cukup dekat karena beberapa tahun bersama di taman persemaian filsafat dan teologi Seminari Tinggi Ledalero. Di saat banyak jebolan Ledalero dengan modal filsafat dan teologi melalang buana ke seantero negeri, kae Toni (demikian disapa di Ledalero) justru bertahan di kampungnya. Ia tidak bosan bergumul dengan kampung, padahal bertahun-tahun selama pendidikan di STFK Ledalero, ia tidak jauh dari kampungnya.
Nita adalah tanah tumpah darahnya, kampung halamannya. Di aras ini, dalam pencermatan saya, berada di kampung, mencintai desa, bangga membangun desa adalah panggilan jiwa seorang kae Toni. Karena namanya panggilan jiwa, maka tidak pernah ada kata bosan berada di desa. Sebaliknya, modal filsafat dan teologi semakin mendorongnya untuk mencintai desa beserta seluruh kebijaksanaannya (kearifan lokal) serta menjadikan desa sebagai gloria theatrum Dei (pentas kemuliaan Tuhan).
Desa Nita dinobatkan menjadi desa terbaik dan juara dalam lomba desa tingkat nasional. Ini adalah prestasi yang luar biasa. Mesti menjadi catatan kebanggaan masyarakat NTT. Namun, banyak orang mungkin tidak mengetahui bahwa untuk mencapai yang luar biasa ini, Kades Toni dan warga Desa Nita justru melakukannya dengan cara-cara yang biasa. Hal yang biasa jika dilakukan dengan kesungguhan dan penuh passion akan membuahkan sesuatu yang luar biasa. Desa Nita menjadi juara nasional karena memiliki visi nyata menyangkut konsep desa membangun, membangun desa sesuai spirit Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8.
Ini biasa karena semua desa di Indonesia berpedoman pada regulasi yang sama. Bedanya, Desa Nita melakukannya secara nyata dan berdampak bagi kehidupan warga desa. Sabda menjadi daging. Regulasi tidak sekadar teks, tetapi mengkonteks. Kades Toni berhasil mengimplementasikan visi membangun desa dan desa membangun ini secara nyata.
Apa kuncinya? Untuk menjadi desa terbaik nasional mereka tidak mendatangkan konsultan dari daerah lain. Mereka juga tidak membayar tenaga ahli profesional.
Mereka pun tidak getol studi banding sana sini untuk menyontek dan meniru berbagai terobosan yang sudah dilakukan desa lain. Yang mereka lakukan adalah masuk ke dalam diri, masuk ke dalam kebijaksanaan desa, mendengarkan kearifan lokal setempat, menggali apa yang ada di desa, menampakkan kekuatan yang sudah ada dan bertumbuh di desa. Yang ini bisa terjadi jika di desa hadir seorang motivator, fasilitator sebagaimana sudah dimainkan peran ini oleh Kades Toni.
Apa yang dilakukan Desa Nita bertolak dari hal-hal yang sederhana dan dilandasi semangat kebersamaan. Masyarakat sudah memiliki nilai-nilai dasar membangun seperti semangat gotong royong, solidaritas, soliditas. Ini modal sosial yang besar di tengah masyarakat desa Nita. Kekuatan-kekuatan inilah yang dikelola sedemikian rupa oleh Kades Toni dan warga desa sehingga menghasilkan terobosan-terobosan positif dan berdampak bagi kehidupan warga desa Nita. Spirit-spirit ini kian meningkat karena warga desa merasa memiliki desa dan program-program pembangunan di desa.
Tiga Poin
Desa Nita menjadi berbeda dari desa-desa lainnya tatkala tiga poin dalam upaya membangun desa yaitu partisipasi, transparansi dan akuntabilitas diwujudnyatakan secara konkrit dalam aneka program dan terobosan positif. Dalam hal partisipasi, berbagai perencanaan program pembangunan di Desa Nita selalu melibatkan partisipasi warga desa yang dimulai dengan Musrenbang di tingkat RT/RW. Ini dilakukan agar aspirasi warga terjaring dengan baik.
Ruang partisipasi dibuka selebar-lebarnya dan warga dapat menyampaikan aspirasinya secara terbuka. Rumah Desa Nita menjadi simbol hidupnya partisipasi itu. Komunikasi yang terbangun tidak saja top down atau bottom up, tetapi bertumbuh subur dalam ruang middle top down.
Dalam hal transparansi, semua penggunaan keuangan desa dilaporkan secara transparan. Bahkan laporan tersebut dibuat dalam bentuk baliho besar dan dipajang di tempat yang bisa dilihat warga. Jika di desa atau daerah lain, baliho hanya dipajang dalam hajatan politik atau kepentingan bisnis, di desa Nita, baliho adalah corong transparansi. Informasi-informasi APBDes disampaikan melalui baliho, berapa banyak pendapatan desa, hingga rencana pembelajaannya. Informasi seputar dana desa juga dipajang di baliho.
Setiap warga bisa menjadi pengawas terhadap pelaksanaan dana desa. Sang Kades membuka ruang ini karena dana desa adalah uang rakyat yang perencanaan serta peruntukkannya mesti diketahui warga desa. Bahkan kepala desa memanfaatkan media sosial untuk menyebarluasan informasi pembangunan dan anggaran sehingga seluruh warga desa mengetahuinya melalui akun facebook Rumah Desa Nita.
Menyangkut akuntabilitas, kepala desa selalu mempertanggungjawabkan tugas secara profesional. Kepala desa tidak menjadi pelaku tunggal dalam pembangunan di desa. Warga adalah pelaku utama. Keterbukaan dalam informasi keuangan desa dan ruang partisipasi yang terbuka bagi warga menciptakan kinerja perangkat desa yang akuntabel. Dengan sendirinya perilaku korupsi menjauh karena tidak ada pembahasan anggaran yang tertutup dan semua warga adalah pengawas. Yang keliru bisa segera diinformasikan atau dikoreksi melalui media sosial maupun komunikasi personal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dana-desa_20160710_181017.jpg)