Tanah SDI Longgo di Ruteng Diklaim Pemilik Lahan

Kepada pimpinan wakil rakyat, warga mengharapkan kepedulian dewan memfasilitasi penyelesaiannya

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Egy Moa
Ketua DPRD Manggarai, Kornelis Madur 

Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Mo'a

POS KUPANG.COM,RUTENG---Lahan seluas 2 Ha di atasnya dibangun gedung Sekolah Dasar Inpres (SDI) Longgo di Desa Pongleko, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, diklaim para pemilik lahan.

Hari Rabu (7/9/2016) siang, pemilik lahan Yuvens Selurun (64), Elias Juru Wudu (72), dan Agustinus Wanda (45) menemui Ketua DPRD Manggarai, Kornelis Madur.

Kepada pimpinan wakil rakyat, warga mengharapkan kepedulian dewan memfasilitasi penyelesaiannya.

Menurut Elias, lahan SDI Longgo dibangun 1981 belum pernah diserahkan kepada pemerintah. Karena itu, mereka hendak mengambilnya dijadikan kebun atau mendirikan rumah.

"Kami tidak punya tanah lagi untuk digarap. Padahal warga yang lain masih bisa mengolah sawah," kata Elias.

Menurut Elias, rencana semula lokasi pendirian SDI Longgo di lingko (tanah ulayat) Nampar. Tetapi realisasinya dibangun di lingko Ngarong, tanpa pengetahuan tujuh orang pemilik lahan.

"Kami datang minta dewan cari jalan keluarnya dan supaya ada titik temu dengan pemerintah daerah. Kami mau diselesaikan secara kekeluargaan,"ujar Elias dibenarkan Juvens.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved