Pelaku Pengeroyokan Siswa SMKN 2 Ende Wajib Lapor
Kasi PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Setda Ende, Rudi Gonzal mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (6/9/2016) di Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Sesaat setelah kejadian pengeroyokan kepada Aris Waja, siswa SMKN 2 Ende, para pelaku pengeroyokan diberikan pembinaan lalu dikembalikan ke sekolah.
Para pelaku juga dikenakan sanksi wajib lapor setiap hari ke Kantor Sat Pol PP.
Kasi PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Setda Ende, Rudi Gonzal mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (6/9/2016) di Ende.
Pol PP, katanya, akan berkordinasi dengan pihak sekolah dengan harapan agar para siswa juga diberi pembinaan di sekolah sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya di masa mendatang.
Rekomendasi untuk Anda