Gedung FH Undana Belum Memadai Dari Segi Pencegahan Kebakaran

Hasilnya, adalah gedung Fakultas Hukum belum memadai dari segi pencegahan kebakaran

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
PERIKSA--Petugas dari Damkar memberikan selang hydrant di dekat kantor rektorat Undana 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG.COM. KUPANG--Kantor Pemadam Kebakaran Kota Kupang melakukan inspeksi pencegahan kebakaran dan pelayanan di Universitas Nusa Cendana (Undana).

Hasilnya, adalah gedung Fakultas Hukum belum memadai dari segi pencegahan kebakaran.

Kepala Kantor Pemadam Kebakaran, Halen Riwoe melalui Kasi Pencegahan dan Pelayanan, Polce Ndolu di sela sela kegiatan inspeksi, Selasa (6/9/2016) mengatakan, inspeksi tersebut untuk melihat sistem proteksi kebakaran pada gedung bertingkat yakni di gedung rektorat Undana dan juga di Fakultas Hukum.

"Gedung Fakultas HUkum belum memadai dari segi pencegahan kebakaran karena tidak ada APAR," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved