Alasan Gaji Kurang, Seorang Guru PNS Jual Sabu

Diduga menjadi pengedar narkoba, seorang oknum guru pegawai negeri sipil di Polewali Manda

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/JUNAEDI
Seorang PNS yang bertugas sebagai guru di salah satu madrasah aliyah negeri di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap seusai bertransaksi sabu-sabu, Kamis (1/9/2016) sore. 

POS KUPANG.COM, POLEWALI MANDAR -- Diduga menjadi pengedar narkoba, seorang oknum guru pegawai negeri sipil di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap aparat Polres Polewali Mandar, Kamis (1/9/2016) sore.

Tersangka JA (38) berdalih kekurangan gaji sebagai guru PNS sehingga terlibat peredaran narkoba.

Guru agama di salah satu madrasah aliah negeri itu ditangkap polisi seusai bertransaksi dengan seorang sopir truk di Kecamatan Campalagian, Kamis sore kemarin.

Tersangka berusaha membuang barang bukti sabu di sekitar lokasi penangkapan.

Dari pengakuan tersangka, sabu seharga Rp 400.000 tersebut akan dijual kepada sopir truk tersebut, yang melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan.

"Saya jadi pengedar narkoba karena gaji selama ini tidak cukup," kata JA.

Polisi juga membekuk salah satu rekannya yang saat itu berusaha melindungi tersangka.

Rekan tersangka JA tersebut merupakan salah satu bandar judi togel beromzet jutaan rupiah. Kedua tersangka diketahui gemar berjudi togel dan berpesta narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu paket sabu seharga Rp 400.000.

Kepala Unit Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar Aipda Burhanuddin mengatakan, tersangka belum lama menjadi pengedar narkoba.

"Dari tangan tersangka, kami temukan barang bukti satu paket sabu yang baru saja dibeli," kata Burhanuddin.

JA masih diperiksa di ruang Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved