Berita Flores Lembata Alor
Marselinus Nau : Uji Publik Mesti Hadirkan Publik
Anggota DPRD Ngada, Marselinus Nau meminta uji publik rancangan peraturan (Ranperda) pembentukan perangkat daerah
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Anggota DPRD Ngada, Marselinus Nau meminta uji publik rancangan peraturan (Ranperda) pembentukan perangkat daerah Kabupaten Ngada diberi ruang lebih luas kepada publik. Pasalnya, pembentukan perangkat daerah yang baru berkaitan dengan sistem pelayanan kepada masyarakat.
Marsel mengatakan hal itu saat sidang pembahasan ranperda pembentukan perangkat daerah, Kamis (1/9/2016). Menurut Marsel, uji publik mesti dihadirkan oleh banyak elemen untuk saling memberikan pikiran dan gagasan demi kesempurnaan sebuah produk hukum.
Usulan yang sama disampaikan Imelda Lali dan Dorotea Dhone. Keduanya meminta Ketua DPRD Ngada, Helmut Waso mesti menampung dan mengakomodir usulan dari anggota DPRD. Sebab uji publik harus memberi ruang yang lebih luas kepada publik. (*)