Selasa, 14 April 2026

Kisah Eksekutif Panik dan Munculnya Disposisi "Gila" Ahok

- Persidangan Mohamad Sanusi, terdakwa kasus suap Raperda reklamasi, digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi mengenakan rompi tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016). 

Tuti kemudian langsung melapor kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai menerima usulan penurunan tambahan kontribusi dari Mohamad Taufik itu. Dia mengaku panik dan sampai harus bolak balik dua kali ke ruangan Ahok.

Usai menerima usulan, dia dan Gamal menuju ruangan Ahok untuk melapor. Namun, Ahok sedang menerima tamu dan tidak bisa diganggu. Tuti mengatakan, ajudan Ahok memintanya untuk menunggu di ruangannya.

Tuti dikabari bahwa Ahok sudah bisa menerimanya. Tuti pun kembali ke ruangan Ahok dengan membawa dua lembar masukan yang diberikan Taufik itu. Tuti mengatakan saat itulah Ahok marah dan membuat disposisi dengan menulis kata-kata "Gila".

Tuti mengatakan, Ahok juga berpesan kepadanya untuk sekuat tenaga mempertahankan tambahan kontribusi 15 persen dikali NJOP dikali luas lahan yang dibuat dalam rapat pembahasan bersama Balegda DPRD DKI.

"Pak Gubernur tidak setuju dan memberikan disposisi. Disposisinya itu ditulis, 'gila kalau seperti ini bisa pidana korupsi'. Beliau bilang ke saya, 'hati-hati jangan sampai kecolongan'. Artinya tambahan kontribusi jangan sampai turun," ujar Tuti.

Setelah itu, Tuti langsung melapor kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengenai masukan Balegda dan disposisi Gubernur.

Saefullah yang menjadi saksi dalam sidang itu membenarkan hal itu. Dia mengatakan Tuti terlihat sedih setelah keluar dari ruangan Ahok.

"Jadi saya terima disposisi ini dari Bu Tuti, bukan dari Pak Gubernur, dengan waktu itu Bu Tuti kesannya habis dimarahi kemudian bersedih dan melapor saya. Lalu saya memfasilitasi pertemuan dengan Pak Taufik untuk membahas disposisi itu," ujar Saefullah.

Akhirnya Saefullah mengundang Taufik, Tuti, dan Vera untuk melakukan pertemuan informal di ruang kerjanya. Saat itulah, Taufik diberi tahu bahwa Ahok tidak setuju dengan masukan Balegda.

"Waktu itu saya juga sempat bacanya nih bukan 'gila'. Ini kalau sepintas seperti kata 'bila' juga. Kita sampailan kepada Pak Taufik kita enggak sepakat. Kemudian kita bahas kembali di rapat Balegda dan enggak sepakat juga," kata Saefullah.

Saefullah mengatakan, pembahasan raperda itu memang berlangsung alot. Banyak masukan yany diberikan oleh Balegda dalam penyusunam raperda itu. Banyak juga usulan Balegda yang akhirnya disepakati oleh eksekutif seperti lokasi pemakaman dan pengolahan sampah.

Namun, satu hal yang tidak pernah disepakati antara eksekutif dan legislatif adalah soal tambahan kontribusi. Keduanya mempertahankan usulan masing-masing. (Kompas.Com) 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved