2019 Kota Waingapu Sumba Timur Bebas Kawasan Kumuh
Ini program nasional, otomatis eksekusi (anggaran) dari pusat. Kita (pemda) ikut sharing anggaran. Tahun ini saja Rp 21,9 miliar untuk kawasan kumuh,
POS KUPANG.COM, WAINGAPU-Pemerintah Kabupaten Sumba Timur optimis pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) mengurangi kawasan kumuh yang ada di Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Ir. Juspan, M.Si mengatakan hal ini saat membuka Sosialisasi dan Workshop Strategi Komunikasi Program Kotaku Kabupaten Sumba Timur tahun 2016 di Aula Hotel Elvin Waingapu, Selasa (30/8/2016).
Program Kotaku diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan menekankan pada pembangunan infrastruktur bidang cipta karya.
Tentunya, ditujukan untuk mewujudkan peningkatan akses penduduk terhadap lingkungan permukiman yang berkualitas, dan juga mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh (100-0-100)di Indonesia pada tahun 2019.
Arti dari 100-0-100, yaitu program pengembangan permukiman berkelanjutan dengan mencapai 100 persen akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan 100 persen akses sanitasi untuk masyarakat.
"Ini tantangan berat tapi kita harus berupaya semaksimal. Jangan pesimis tapi kita harus bekerja di desa dan kelurahan yang menjadi sasaran pelaksanaan program ini. Semua stakeholder harus bekerja," kata Juspan.
Untuk Kabupaten Sumba Timur, sudah ditetapkan desa dan kelurahan di Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera menjadi sasaran pelaksanaan program Kotaku.
"Program sangat strategis. Dituangkan dalam RPJM nasional dengan tujuan pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi nol. Harus didukung seluruh stakeholder yang ada, peran camat, kepala desa, lurah serta masyarakat," ujarnya.
Pada sesi jumpa pers, Kepala Bappeda Sumba Timur, Bargam Landumeha menjelaskan, saat ini cakupan layanan santisasi mencapai 43,38 persen. Cakupan layanan air minum perdesaan 48,52 persen, sementara cakupan layanan air minum perkotaan 72 persen.
Pencapaian ini, lanjutnya, merupakan kolaborasi dari program dan terobosan pemerintah dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD Propinsi NTT dan APBD Sumba Timur.
"Program Kotaku sifatnya kolaborasi, jadi ada peran pemerintah pusat, pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah daerah serta masyarakat. Sistim keroyokan menangani kumuh. Makanya hari ini kita sosialisasi khusus membangun sinergisitas antar pemda dengan swasta serta masyarakat," ujar Bargam.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumba Timur, Ir. IGK Adhyana, M.Si mengatakan komitmen pemda menyukseslan program Kotaku terlihat dari besarnya angaran yang dialokasikan.
"Ini program nasional, otomatis eksekusi (anggaran) dari pusat. Kita (pemda) ikut sharing anggaran. Tahun ini saja Rp 21,9 miliar untuk kawasan kumuh, ada pengerjaan drainse dan jalan. Tahun depan (2017) Rp 18 miliar. Terakhir nanti tahun 2018," ujar Adhyana.(aca)
