Ini Dua Versi Waktu Kematian Mirna
Tim penasehat hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan waktu kematian Wayan Mirna Salihin. Sebab ada perbedaan keterangan antara dokter dan rekam
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Tim penasehat hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan waktu kematian Wayan Mirna Salihin.
Sebab ada perbedaan keterangan antara dokter dan rekam medis di rumah sakit.
Dua dokter Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, Prima Yudo dan dokter Ardianto menyebut Mirna tewas saat perjalanan ke RS Abdi Waluyo.
Sementara di rekam medis dari RS Abdi Waluyo, Mirna tewas pukul 18.30 WIB.
"Mungkin, dia merasa kemarin sudah terbukti meninggal 18.30 WIB. makanya coba mengonfirmasi kepada saksi ini apakah 18.00 WIB atau 18.30 WIB," ujar Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Otto Hasibuan meyakini Mirna mengembuskan napas terakhir pada pukul 18.30 WIB atau seperti apa yang tertera di rekam medis dari RS Abdi Waluyo.
Menurut dia, pada lima tahun mendatang resume medis tidak akan berubah dan tetap akan tercatat Mirna tewas pada pukul 18.30 WIB.
"Nah bagi kami bagaimanapun yang dokumented itu yang kami terima. Meskipun dia sudah melihat nafas tidak ada. Jadi paling tepat nafas tidak ada belum tentu mati. Harus dinyatakan mati dulu," kata dia. (Glery Lazuardi
/Hasanudin Aco)