Banyak Jalan Provinsi Rusak, Kota dan Kabupaten Sulit Intervensi
Lintasan ruas jalan provinsi yang ada di wilayah kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) banyak yang kondisinya rusak.
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Lintasan ruas jalan provinsi yang ada di wilayah kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) banyak yang kondisinya rusak.
Untuk memperbaiki, ruas jalan tersebut kabupaten/kota kesulitan karena dibatasi kewenangan.
Hal ini disampaikan anggota DPRD NTT, Patrianus L Wolo kepada Pos Kupang, Kamis (25/8/2016).
Menurut Patrianus, selama ini pemerintah kabupaten/kota se-NTT kesulitan memperbaiki dan memelihara jalan provinsi karena bukan kewenangan mereka.
"Karena terbatasnya kewenangan menjadi dilema tersendiri bagi pemerintah kabupaten atau kota. Padahal ruas jalan yang rusak itu banyak yang merupakan akses menuju ke sentra produksi dan obyek wisata," kata Patrianus.
Dia menjelaskan, ruas jalan provinsi tersebut sangat dibutuhkan masyarakat di kabupaten atau kota, tetapi untuk memperbaiki ataupun melakukan pemeliharaan harus menunggu anggaran i APBD I NTT, baik APBD murni maupun alokasi dana perubahan.
"Mereka mau intervensi pakai dana APBD II tapi tidak bisa. Padahal jalan yang rusak merupakan ruas jalan menuju sentra-sentra produksi pertanian. Juga lintasan menuju ke daerah irigasi dan ke lokasi obyek wisata," katanya.
Dikatakannya, karena dana APBD I NTT sangat terbatas maka kondisi jalan yang rusak pun bertambah parah. Di sisi lain masyarakat sangat membutuhkan akses jalan tersebut.
"Kondisi ini menyebabkan pemerintah kabupaten dan kota menerobos dengan membuka jalan baru dengan status jalan kabupaten/kota. Padahal bangun jalan baru membutuh biaya besar dibanding rehabilitasi. Ini mereka lakukan hanya untuk menghindari soal kewenangan itu," katanya.
Terkait solusi yang bisa ditempuh, ia mengatakan salah satu yang bisa ditempuh apabila ada jalan provinsi yang sudah ideal atau paling tidak jalan yang sudah di hotmix maka untuk pemeliharaan sebaiknya memanfaatkan APBD II pemerintah kabupaten dan kota.
"Ini bisa dibahas di tingkat provinsi dan bisa atas permintaan dari bupati atau walikota," ujarnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD NTT, Ir.Yucundianus Lepa,M.Si mengatakan, untuk mengatasi kondisi itu maka dibutuhkan komunikasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota," kata Yucundianus.(yel)
