Kasus Human Trafficking NTT

Kasus Human Trafficking : Polres Kupang Temukan Stempel Palsu Dinas Nakertrans Kupang

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno didampingi, Gabriel Beri Binna

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -Polres Kupang menemukan adanya pemalsuan stempel atau cap dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kupang dalam dokumen Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Hal ini disampaikan Kapolres Kupang AKBP Adji Indra Dwiatma, S.IK saat rapat dengar pendapat dengan DPRD NTT yang berlangsung di Aula Kelimutu DPRD NTT, Kamis (25/8/2016).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno didampingi, Gabriel Beri Binna.

Adji mengatakan, saat penyelidikan, pihaknya mendapat sejumlah barang bukti termasuk stempel Dinas Nakertrans yang dipalsukan oleh pelaku human trafficking.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved