Kasus Human Trafficking NTT
Kasus Human Trafficking : Polres Kupang Temukan Stempel Palsu Dinas Nakertrans Kupang
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno didampingi, Gabriel Beri Binna
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -Polres Kupang menemukan adanya pemalsuan stempel atau cap dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kupang dalam dokumen Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Hal ini disampaikan Kapolres Kupang AKBP Adji Indra Dwiatma, S.IK saat rapat dengar pendapat dengan DPRD NTT yang berlangsung di Aula Kelimutu DPRD NTT, Kamis (25/8/2016).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno didampingi, Gabriel Beri Binna.
Adji mengatakan, saat penyelidikan, pihaknya mendapat sejumlah barang bukti termasuk stempel Dinas Nakertrans yang dipalsukan oleh pelaku human trafficking.
Berita Terkait