Jebakan Zona Nyaman

Sekali kita membiarkan ketimpangan terus berkembang, maka ketimpangan itu akan dianggap sebagai sebuah hal wajar

Editor: Agustinus Sape

Oleh: Lasarus Jehamat
Sosiolog Undana; Peneliti Institut Sophia Kupang

PRESIDEN Jokowi mewanti masyarakat Indonesia untuk segera keluar dari zona nyaman. Pada pidato kenegaraan di depan sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tanggal 16 Agustus lalu, Jokowi keras meminta rakyat Indonesia agar selalu waspada. Alasannya jelas. Kemiskinan sulit pergi dari bangsa ini jika rakyatnya masih berpikir lalu hidup dalam kenyamanan terus menerus. Zona nyaman yang dimaksud jelas harus dibaca dalam banyak aspek dan beragam konteks.

Sikap yang cenderung puas dengan hasil yang telah dicapai menjadi awal dari kritikan itu. Selain itu, sikap permisif akan gejala ketimpangan sosial juga harus segera ditinggalkan. Ini penting. Sebab, sekali kita membiarkan ketimpangan terus berkembang, maka ketimpangan itu akan dianggap sebagai sebuah hal wajar dan dikonstruk menjadi sesuatu yang masuk akal.

Dalam konteks yang lebih operasional, ketika lembaga pengadilan banyak menampilkan kecurangan dalam memberikan sanksi bagi pelanggar hukum misalnya, maka itu sudah menyuburkan praktik korupsi di negara ini. Itu satu contoh. Beranjak ke contoh yang lain. Sikap yang mau menerima semua produk modernitas tanpa terus mengkritisi beragam produk tersebut, maka realitas itu akan menjadikan bangsa ini sebagai bangsa palsu; sebuah bangsa yang diisi dengan kekosongan dan penipuan total. Sebuah bangsa yang penuh dengan tipu daya dan manipulasi.

Logika Dialektikal
Ajakan Jokowi untuk keluar dari zona nyaman sebenarnya mudah dipahami dari aspek sosial. Jauh sebelum perkembangan modernitas, Hegel telah menyampaikan gagasan perubahan. Menurut Hegel, ide akan menentukan perubahan di dunia. Pertarungan ide yang dimaksud adalah bentrokan antar satu ide dengan ide yang lain. Jika hanya terdapat satu ide yang dibiarkan berkembang tanpa ada ide lain yang menentangnya, maka realitas statis menjadi jawaban akhir sebuah masyarakat. Di sana, fakta perubahan tidak akan muncul. Dibutuhkan sebuah ide penanding di sana. Tesis, antitesis dan sintesis merupakan alat dialektika Hegel untuk menjelaskan perubahan sosial.

Idealitas Hegel ternyata tidak begitu saja diterima oleh ahli lain. Marx menjadi orang pertama yang melakukan kritik atas teori dari gurunya itu. Meskipun Marx mengagumi pemikiran Hegel, Marx berpendapat lain. Melalui logika dialektikal, menurut Marx, perubahan sosial pasti terjadi. Syaratnya adalah perubahan itu tidak saja terjadi di dunia ide, tetapi di dunia materi. Dunia materi harus dibaca dalam konteks nyata, riil, empirik dan dengan bukti yang cukup.

Menurut Marx, ide cemerlang tidak serta merta membuahkan perubahan. Yang harus dilakukan adalah mempraktikkan perubahan itu di masyarakat. Karena itu, sebanyak apa pun regulasi, jika sering dilanggar termasuk dan terutama oleh pembuat regulasi, maka aturan itu akan tetap mengendap di mulut dan tenang berdiam di rak-rak buku. Sekalipun pengambil kebijakan cerdas tanpa ada gerakan praksis membumikan beragam ide cemerlang, maka kebijakan itu akan tetap berada di angan-angan semata. Hasilnya tetap sama yakni tidak ada hasil. Bergerak, tetapi gerakannya berjalana di tempat. Itu sama dan sebangun dengan realitas tanpa perubahan.

Not Action Talk Only
Perkara terbesar bangsa ini, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, adalah kegemaran kita untuk selalu hidup dan bertahan dalam zona nyaman kita. Seperti telah disampaikan di awal tulisan ini, zona nyaman harus dibaca dalam semua aspek dengan banyak kategori. Yang pasti, bangsa Indonesia bukanlah bangsa kuli. Bangsa Indonesia bukan pula bangsa budak. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki harga diri yang sama derajatnya dengan bangsa lain di muka bumi.

Meski demikian, memeriksa perilaku dan watak serta tabiat berbangsa, sulit untuk tidak mengatakan bahwa bangsa ini beda-beda tipis dengan bangsa bar-bar zaman dahulu; bangsa yang selalu menjadikan bangsa lain sebagai musuh dan mangsa. Realitas intoleransi yang masih terjadi di Indonesia kental menunjukkan hal itu. Kasus pembakaran rumah ibadah di beberapa tempat di negara ini oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab misalnya menunjukkan bahwa di Indonesia, masyarakat bar-bar masih saja berkembang meski memakai baju modernitas.

Watak permisif menjadi pemandangan unik bangsa ini. Merujuk data MetroTV, di tahun 2015, terdapat 528 orang yang divonis di pengadilan karena melakukan tindakan korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 1,7 Triliun. Dari jumlah tersebut, hanya tiga orang tersangka yang divonis berat (di atas 10 tahun), 56 orang divonis sedang (4-10 tahun), 401 divonis ringan (1-4 tahun) dan 68 orang divonis bebas. Fakta ini menunjukkan bahwa di Indonesia, asal mau menjadi pencuri, pencuri pasti dimaafkan. Syaratnya, si pencuri itu memiliki jaringan sosial dengan penguasa dan memiliki banyak aset ekonomi. Baik nian bangsa ini.

Pada kasus yang lain, begitu banyak aturan yang ada di meja hukum Indonesia. Masalahnya, aturan yang banyak itu seakan berbanding lurus dengan banyaknya perilaku menyimpang di negara ini. Terdapat semacam hukum linear di sini. Semakin banyak aturan, maka semakin banyak pula penyimpangan atas aturan itu.

Karena itulah, maka negara ini menjadi negara yang banyak bicara tetapi kalah aksi. Kemiskinan yang disebut Presiden Jokowi hendaknya tidak dipahami secara sempit. Kemiskinan adalah berbagai bentuk sikap dan perilaku anak bangsa yang justru merongrong kewibawaan bangsa ini dalam beragam bentuk. Tugas kita adalah bergerak untuk keluar dari zona nyaman dengan terus menerus memperbaiki, mengubah bahkan melakukan protes atas 'kenyamanan sikap dan perilaku' sosial anak bangsa. Ingat, Napoleon Bonaparte pernah berkata, 'Hancurnya sebuah bangsa bukan karena banyaknya penjahat di sana, tetapi karena diamnya orang baik'.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved