Badu Mengaku BKD Ende Terima Tiga Pengaduan Penipuan CPNS

Modus permintaan uang dengan iming-iming bakal diangkat menjadi PNS tidak saja menyasar para sekdes tapi juga dokter di Kecamatan Maurole.

Editor: Kanis Jehola
PK/ROM
Kepala BKD Kabupaten Ende, Drs. Abraham Badu 

POS KUPANG.COM, ENDE - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ende, Drs. Abraham Badu, mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari tiga orang masing-masing sekdes dari Desa Lisepuu, Kecamatan Wolowaru dan sekdes dari Desa Kolikapa, Kecamatan Maukaro serta sekdes dari Kecamatan Detukeli.

"Dari tiga sekdes yang mengadu ke BKD, ada dua sekdes yang telah menjadi korban penipuan dan satu sekdes nyaris menjadi korban. Dua orang sekdes masing-masing sekdes dari Kecamatan Wolowaru dan Kecamatan Detukeli. Mereka menjadi korban karena telah mentransfer uang sesuai permintaan oknum yang mengatasnamakan BKD masing-masing sebesar Rp 2 juta dan Rp 2,5 juta. Sedangkan sekdes dari Kecamatan Maukaro yang sebelumnya sempat diminta uang sebesar Rp 5 juta tidak jadi mengirimkan uang karena yang bersangkutan terlebih dahulu mendatangi BKD Ende sebelum mengirimkan uang," kata Badu.

Badu mengatakan, modus permintaan uang dengan iming-iming bakal diangkat menjadi PNS tidak saja menyasar para sekdes tapi juga dokter di Kecamatan Maurole. Dokter tersebut dimintai uang dalam jumlah cukup besar, yakni Rp 30 juta. Namum dokter itu tak jadi mengirimkan uang karena sebelumnya yang bersangkutan sempat dilarang oleh sahabatnya.

Badu meminta kepada warga agar berhati-hati ketika menerima telepon terkait proses pengangkatan menjadi PNS. Apalagi ada permintaan uang karena BKD Kabupaten Ende tidak pernah meminta-minta uang kepada warga. Semua urusan administrasi di BKD Kabupaten Ende bisa didapatkan secara gratis karena memang tugas pegawai BKD untuk melayani masyarakat.

"Apabila warga menerima telepon yang terkait dengan BKD diharapkan langsung mendatangi BKD Kabupaten Ende agar bisa diklarifikasi kebenarannya," ujar Badu. (rom)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved