Jessica Tidak Mengalami Gangguan Kejiwaan yang Berat

Natalia mengatakan metode pemeriksaan yang dilakukan adalah pendekatan komprehensif yang

Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016 

POS KUPANG.COM, JAKARTA - Psikiater forensik dr Natalia Widiasih Raharjanti mengatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.

"Jessica tidak ada tanda gangguan kejiwaan berat. Kami memeriksanya selama enam hari pada 11 hingga 16 Februari 2016," katanya dalam lanjutan sidang dengan terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Natalia mengatakan metode pemeriksaan yang dilakukan adalah pendekatan komprehensif yang salah satunya lewat wawancara menyeluruh.

"Menanyakan apa yang dia rasa. Apa yang dia pikir atau rasa karena tidak cukup observasi saja," kata psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu.

Natalia dan timnya juga memeriksa data-data dari penyidik antara lain berupa rekaman percakapan telepon, transkrip percakapan elektronik dan rekaman CCTV di Kafe Olivier.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved