Berita Timor Rote Sabu

Dapat Perdikat Disclaimer, Bupati Kupang Titu Eki Meminta Maaf

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kupang karena saat merayakan HUT

Penulis: Julius Akoit | Editor: Rosalina Woso
pos kupang
Ayub Titu Eki, Bupati Kabupaten Kupang 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kupang karena saat merayakan HUT Proklamasi RI Ke-71, Pemkab Kupang mendapat 'kado' disclaimer of opinion dari BPK RI Perwakilan NTT di Kupang.

"Terhadap semua hal yang negatif yang terjadi selama masa kepemimpinan saya dan wakil bupati, saya minta maaf. Sekali lagi saya minta maaf," kata Titu Eki, dalam pidato tertulisnya setebal 34 halaman, Rabu (17/8/2016) pagi.

Dengan permintaan maaf ini, kata Titu Eki, kita tidak boleh menuding satu sama lain atas kegagalan yang telah terjadi. Ia meminta agar tidak boleh saling menyalahkan satu sama lain.

Titu Eki meminta agar kita lapang dada dan harus jujur mengakui hasil kerja masih apa adanya. Uang negara dihabiskan banyak, tetapi kemajuan pembangunan lamban. Banyak proyek selesai dengan mutu rendah.

"Kinerja pengelolaan administrasi keuangan daerah turun lagi menjadi disclaimer. Orang-orang pintar semangat bicara tetapi tidak mampu ciptakan contoh nyata bagi orang bodoh. Banyak kritikan tanpa tawaran solusi," keluh Titu Eki.

Meski demikian, ia meminta masyarakat dan birokrat jangan kecewa dan panik. Sebab perjuangan belum selesai dalam mengisi kemerdekaan.

"Sekarang yang dibutuhkan yakni solid dalam gerak langkah selanjutnya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kupang mendapat kado opini disclaimer of opinion atau opini tidak memberikan pendapat dari BPK RI Perwakilan NTT atas laporan pertanggungjawaban keuangan daerah Tahun 2015. Sebab laporan keuangan daerah yang disampaikan itu tidak lengkap dan amburadul. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved