Breaking News
Sabtu, 25 April 2026

"Pada Kemana Yang Ngaku Jadi Pahlawan Saat Pembebasan Sandera Kemarin?"

mempertanyakan keberadaan pihak yang mengklaim ikut berperan dalam pembebasan anak buah kapal (ABK) WNI dari kelompok Abu Sayyaf pada awal Mei 2016.

Editor: Ferry Jahang
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/5/2016). Sepuluh awak kapal pandu Brahma 12 milik perusahaan tambang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disandera sejak 26 Maret lalu. 

Sementara itu, saat ini masih ada 10 ABK WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Flipina setelah satu orang dinyatakan berhasil meloloskan diri.

Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa Kemenlu telah mendapatkan informasi mengenai bebasnya satu orang warga negara indonesia sejak Rabu (17/8/2016) pagi.

WNI tersebut merupakan anak buah kapal TB Charles bernama Muhamad Sofyan yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf pada Juni lalu di Filipina Selatan. "Sejak pagi ini kami sudah mendapatkan informasi mengenai bebasnya satu orang WNI ABK TB Charles atas nama Muhamad Sofyan yang disandera di Filipina selatan," ujar Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/8/2016).

Penyanderaan ini merupakan kasus yang ketiga kalinya terjadi dalam kurun waktu empat bulan. Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016. Kemudian, empat ABK kapal Tunda Henry juga disandera oleh kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved