Full Day School
Ganti menteri, ganti kebijakan/kurikulum.Kebijakan terkait pendidikan nasional selalu berganti seiring pergantian menteri pendidikan.
Menimbang Gagasan Mendikbud
Oleh: Gerardus Kuma Apeutung
Guru Garis Depan, Mengabdi di SMPN 3 Wulanggitang
"GANTI menteri, ganti kebijakan/kurikulum." Ungkapan ini sudah tidak asing lagi dalam dunia pendidikan kita. Kebijakan terkait pendidikan nasional selalu berganti seiring pergantian menteri pendidikan.
Wacana full day school yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, menguatkan opini ini. Betapa tidak, belum sebulan menjabat, Mendikbud baru, hasil reshuffle Kabinet Kerja jilid II 27 Juli lalu, menggulirkan kebijakan baru bagi dunia pendidikan tanah air yaitu konsep full day school. Secara etimologi, full day school terdiri atas tiga kata bahasa Inggris: "full" artinya penuh; "day" artinya hari; "school" artinya sekolah; jadi full day school artinya sekolah sepanjang hari. Secara sederhana full day school maksudnya siswa harus berada di sekolah mengikuti pembelajaran selama sehari penuh. Menurut Mendikbud, pembelajaran di sekolah akan dilaksanakan dari jam 07.00 pagi sampai jam 05.00 sore.
Gagasan full day school, menurut Mendikbud, dilandasi alasan maraknya kasus kriminal dan tindakan asusila yang dilakukan siswa setelah jam sekolah karena tidak ada (orang) yang mengawasi siswa. Banyak siswa terlibat tawuran, konsumsi narkoba, tersandung seks bebas karena mereka tidak diperhatikan orangtua. Dengan berada di sekolah sepanjang hari, tindakan-tindakan negatif dan kontraproduktif itu bisa dihindari karena siswa dikontrol oleh guru. Adapun aktivitas sepanjang hari di sekolah tidak monoton kegiatan akademik atau pembelajaran di dalam kelas. Proses pembelajaran dijalankan sebagaimana dilakukan selama ini. Setelahnya siswa akan mengikuti aktivitas ekstrakurikuler yang diarahkan demi membentuk karakter dan membina moral siswa.
Wacana ini mengundang kontroversi dan mendapat respons dari berbagai kalangan. Banyak pihak yang mendukung, tetapi tidak sedikit pula yang mencela. Biasa, setiap kebijakan, terutama berkaitan dengan kepentingan publik, pasti menuai pro dan kontra. Kalaupun ada pihak yang menerima, pasti ada juga pihak yang menolak. Itu wajar dan lumrah.
Secara sepintas full day school terlihat bagus dan mulia. Gagasan ini dilandasi oleh keprihatinan akan karakter dan moral anak bangsa yang kian bobrok. Memang harus diakui bahwa Indonesia sekarang darurat pendidikan karakter. Ibarat penyakit, moral bangsa kita berada pada tahap kronis. Sudah melorot ke titik nadir. Karena itu upaya membangun kembali karakter bangsa perlu dipikirkan secara serius. Pertanyaannya, efektifkah membangun karakter dengan menambah jumlah jam sekolah? Adakah korelasi antara lama waktu belajar dengan pembentukan karakter anak?
Berbicara tentang pendidikan karakter anak, yang pertama dan utama adalah keteladanan dan pembiasaan perilaku hidup baik dan bermoral. Anak-anak membutuhkan teladan dari orang dewasa. Sebagaimana dikatakan Megawani (2004:152), pembentukan karakter anak sangat bergantung bagaimana mereka menghirup "udara moral" di sekelilingnya. Artinya perilaku moral anak sangat dipengaruhi perilaku orang (dewasa) yang menjadi panutannya. Karena itu, penambahan jam sekolah dengan berbagai kegiatan ekstrakurikuler tidak berpengaruh positif dalam pembentukan karakter anak jika orangtua, guru, masyarakat yang menjadi panutan masih biasa hidup tanpa karakter. Inilah soal utama kita dalam pendidikan karakter selama ini. Yang dibutuhkan dalam membangun karakter anak adalah revolusi mental dan sikap orang dewasa. Di rumah orangtua harus menjadi "penjaga gawang" moral anak, lingkungan sekolah, guru harus menjadi role model karakter bagi siswa, masyarakat juga dituntut menjadi pioner dalam perilaku hidup baik dan bermoral bagi anak-anak. Inilah kepingan yang hilang dalam pendidikan karakter anak selama ini.
Selain alasan prematur pembentukan karakter siswa, beberapa kondisi berikut mesti dipertimbangkan sebelum gagasan full day school benar-benar diterapkan di sekolah. Pertama, terkait siswa, kondisi fisik dan psikis mereka akan terganggu apabila beraktivitas sepanjang hari. Sekolah sehari penuh tanpa istirahat akan membuat siswa merasa lelah. Tenaga dan pikiran mereka akan terkuras yang bisa membuat jenuh dan stress. Kondisi ini diperparah dengan jarak antara rumah dan sekolah yang jauh. Siswa harus berjalan kaki berjam-jam menembus hutan, menyeberangi sungai, melewati jembatan untuk bisa sampai di sekolah. Kalau jam pulang sekolah sampai sore, siswa akan tiba di rumah malam hari. Dampaknya waktu siswa untuk berinteraksi dengan teman sebaya dan orangtua pun semakin terbatas. Ini melanggar hak anak sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Menurut UU tersebut, setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan teman sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.
Kedua, terkait tenaga guru. Ketersediaan tenaga guru masih menjadi kendala. Sekolah masih banyak kekurangan tenaga pendidik. Selain itu, tidak semua guru adalah guru negeri. Guru-guru honor, digaji dengan upah di bawah standar. Konsekuensinya para guru (honor) harus bekerja lagi (setelah sekolah) mencari tambahan penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup. Tidak heran mereka melakoni profesi ganda: sebagai guru dan petani/nelayan/ tukang ojek, dll. Sepulang sekolah guru (honor) harus ke kebun, ke laut, dan atau mencari penumpang demi menopang hidup. Jika guru (honor) diharuskan berada di sekolah sampai sore, bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup dengan gaji yang jauh dari layak? Apakah pemerintah mampu menggaji guru berdasarkan standar UMR?
Ketiga, soal fasilitas. Ini masalah serius. Secara umum sarana prasarana pendidikan kita belum layak. Ruang kelas masih banyak yang kurang. Belum terhitung yang rusak. Banyak sekolah yang terpaksa berbagi gedung sekolah. Ruang belajar saja belum memenuhi standar, apalagi sarana/prasarana pendukung kegiatan ekstrakurikuler seperti fasilitas olahraga, peralatan seni dan musik, dll. Ketersediaan fasilitas yang komprehensif untuk mengakomodasi minat dan potensi siswa belum terpenuhi.
Menerapkan jam sekolah sepanjang hari tidak gampang. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi. Akhirnya, sebagai pendidik, saya, sebagaimana kita semua, berharap agar wacana ini harus dikaji lagi sebelum benar-benar diimplementasikan agar tidak terkesan "ganti menteri, ganti kebijakan."*