Lima Bulan Honor Aparat Desa Bangka Kantar Belum Dibayar
Anggota BPD Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong, Lorensius Beos, meminta Pemkab Matim membayar tunggakan honor mereka tahun 2015.
POS KUPANG.COM, BORONG - Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong, Lorensius Beos, meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) segera membayar tunggakan honor mereka untuk lima bulan pada tahun 2015 lalu.
Beos yang menemui Pos Kupang di Borong, Sabtu (13/8/2016), mengatakan, meskipun honor mereka kecil, namun itu adalah hak mereka. Sebab selama ini mereka sudah menjalankan kewajiban sebagai aparatur desa.
"Saya minta bayar honor kami. Kewajiban sudah kami jalankan sementara hak kami tidak dibayar. Kami tetap tuntut hak kami segera dibayar. Bukan hanya aparat BPD yang tunggak lima bulan tapi termasuk aparat desa, yakni kades serta staf sampai dusun, RT dan RW yang pemda belum bayar," kata Beos.
Menurut informasi yang diperoleh, kata Beos, belum dibayarnya gaji mereka untuk lima bulan pada tahun 2015 karena masalah pajak masyarakat dari desa yang belum dibayar.
"Tapi saya rasa pajak itu tidak ada keterkaitan dengan honor kami. Soal tunggakan pajak ya berikan sanksi kepada masyarakat yang belum membayar. Kami aparat desa kan sudah melaksanakan kewajiban sehingga kami menuntut hak kami segera dibayar," katanya. (rob)