Saksi Yehova

Pada satu segi mereka mengaku sebagai "orang Kristen", namun pada sisi lain, tampilannya membingungkan bahkan mengganggu "kestabilan nasional"

Editor: Agustinus Sape
Net
Ilustrasi 

Oleh: Pdt. Yuda D. Hawu Haba, M.Th
Melayani di Kantor Sinode GMIT Bagian Perencana, Penelitian dan Pengembangan Pelayanan -BPPPPS GMIT

BELAKANGAN ini aliran Saksi Yehova ramai dibicarakan di media cetak NTT, bahkan tidak tanggung-tanggung pimpinan umat beragama pun serta merta memberikan tanggapannya dan patut kita simak secara matang dan teliti. Dalam Seminar Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Rabu (10/8/2016) kemarin, yang diselenggarakan oleh Kesbangpol NTT di Hotel Romyta, aliran ini pun tidak lolos dari tanggapan peserta. Bagaimana sekilas kisahnya? Kiranya coretan ini menolong kita.

Sekarang aliran ini melalui jaringan organisasi Watch Tower Bible and Tract Society yang berpusat di Bethel, Brooklyn-New York, Amerika Serikat. Keberadaannya mungkin "kontroversial" karena pada satu segi mereka mengaku sebagai "orang Kristen", namun pada sisi lain, tampilannya membingungkan bahkan mengganggu "kestabilan nasional", sehingga aliran ini dilarang di Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: 129/JA/12/1976 tanggal 7 Desember 1976. Akan tetapi, larangan ini kemudian dibatalkan/dicabut dengan adanya SK Jaksa Agung RI Marzuki Darusman No: 225/A/JA/06/2001 tanggal 1 Juni 2001 tentang Pencabutan Pelarangan Aliran/ajaran Saksi-saksi Yehova.

Pada konsiderans SK tahun 2001 itu a.l dinyatakan (1) bahwa pembentukan organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan pada hakikatnya merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia; (2) bahwa larangan terhadap organisasi yang disebut pada SK terdahulu dipandang sudah tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Pada bagian Memutuskan/Menetapkan antara lain menyatakan: Kepada Ajaran/Perkumpulan Siswa-siswa Alkitab/Saksi Yehova diperbolehkan hidup beraktivitas berdampingan bersama ajaran/aliran keagamaan lainnya yang sah di Indonesia; kecuali apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka SK ini akan ditinjau kembali.

SK ini menimbulkan kehebohan dan pro-kontra, terutama di kalangan gereja-gereja di Indonesia. Sebagian besar gereja-gereja itu selama ini mencap Saksi Yehova sebagai ajaran/aliran sesat, sehingga meminta agar pemerintah meninjau kembali SK tersebut. Tetapi sebagian tokoh Kristen -termasuk pakar hukum mengingatkan agar gereja-gereja tidak panik/gegabah menyikapi SK tersebut. Sekarang Saksi Yehova sudah berkiprah secara legal di Indonesia di Jl. Bendungan Hilir Raya 126 Jakarta 10210.

Keputusan ini diikuti dengan Keputusan Dirjen Bimas Kristen Depag RI No: F/Kep/ HK.00.5/22/1103/2002 agar Saksi Yehova diakui sebagai lembaga keagamaan Kristen yang bersifat gereja. Di NTT, aliran ini terdaftar pada Kanwil Kemenag NTT dengan surat tanda lapor Nomor. KW.20.2/5/BA.00/7390/2015. Bagaimana seluk-beluk, inti ajaran dan adakah titik temunya dengan aliran lain dalam kekristenan?

Memang, Saksi Yehova berkaitan erat dengan kontroversi yang berkepanjangan sejak tahun 319 M tentang Kristologi dan Trinitas hingga dibahas dalam Konsili Oikumenis I pada 20 Mei -25 Juli 325 yang menolak ajaran Arius/Arianisme kemudian menghasilkan Pengakuan Iman Rasul dan Pengakuan Iman Nicea Konstantinopel yang menegaskan bahwa Yesus benar-benar Allah dan benar-benar manusia.

Pandangan ini dikembangkan dalam Kelompok Saksi Yehova melalui pendirinya Charles Taze Russel (1852-1916), disusul penerusnya: Hakim Yoseph Franklin Rutherford (1869-1942), Nathan Knorr (1905-1977). Pada masa Knorrlah Saksi Yehova semakin berkembang termasuk di Indonesia oleh Clem Deschamp di Jawa dan Sumatera dan pada tahun 1964 terdaftar pada Departemen Kehakiman dengan nama Siswa-Siswa Alkitab dan menyebut diri sebagai Saksi-Saksi Yehova/Yehuwa dan tercatat di Depag pada bulan Mei 1968 sebagai aliran resmi di Indonesia. Menurut data tahun 2005, jumlah anggota Saksi Yehova di seluruh dunia berjumlah 6.513.132 orang dan menyebar di 235 negara.

Berikut ini adalah beberapa pokok ajaran dan peraturannya antara lain: 1) Yesus Kristus sebagai Juruselamat dunia dipahami secara terbatas kalau tidak mau dibilang menolak ajaran tentang Trinitas; 2) Alkitab adalah kitab organisasi dan milik organisasi Kristen yang perlu dicamkan secara teokratis dalam pikiran; 3) Sejarah: kejatuhan manusia ke dalam dosa hingga peristiwa air bah dipandang sebagai dunia masa lalu, dunia masa kini adalah zaman kekafiran dan akan berakhir dengan Perang Harmagedon, sedangkan dunia masa depan adalah adanya Kerajaan Seribu Tahun yang dihuni oleh 144.000 orang pilihan; 4) Penebusan akan berlaku bagi setiap orang yang menerima Injil dan percaya padanya selama satu milenium; 5) Kedatangan Kristus kedua kali ke bumi akan didahului oleh Perang Harmagedon dan Milenium; 6) Orang yang taat kepada Allah akan dipenuhi cinta kasih yang murni saat kebangkitan dan penghakiman nanti; 7) Baptisan dilaksanakan di sungai, danau, laut, atau tempat mandi buatan, di mana tubuh si terbaptis diselamkan oleh pejabat Saksi Yehova dan perjamuan diselenggarakan untuk mengenang kematian Kristus pada tanggal 14 bulan Nisan (Jumat Agung); 8) Sistem dan kegiatan Saksi Yahova umumnya mereka datang berdua sebagai siswa-siswa Alkitab yang menyiarkan ajaran mereka, setia menyelidik Alkitab, melakukan dialog dengan orang yang dikunjungi secara militan. Persiapan diri menjadi prioritas dalam aktivitasnya. Mereka menghabiskan waktu lima jam seminggu secara teratur dalam tiga hari pertemuan yakni: hari Minggu di Balai Kerajaan, diisi dengan Perhimpunan Umum berupa khotbah Alkitab, dan Pelajaran Menara Pengawal; hari Selasa atau Rabu di rumah, diisi dengan pelajaran buku sidang untuk Penyelidikan Alkitab kelompok kecil; hari Kamis atau Jumat di Balai Kerajaan, diisi dengan Sekolah Pelayanan Teokratis, dilanjutkan dengan Perhimpunan Dinas, yang diadakan segera setelah Sekolah Pelayanan Teokratis. Di samping ketiga hari perhimpunan itu, setahun diadakan dua kali Kebaktian Wilayah dan setahun sekali diadakan Kebaktian Distrik (atau Pesta Distrik). Perhimpunan-perhimpunan ini biasanya diadakan di Balai Pertemuan atau gedung-gedung pertemuan umum bahkan di stadion. 9) Disiplin Organisasi yang ketat dikenakan kepada mereka yang tidak menaatinya atau sebagai aliran sesat yang tidak beroleh keselamatan, akan binasa, karena termasuk dalam bilangan manusia yang paling jahat di muka bumi ini; 10) Larangan dan Pantangan: Tidak boleh berjudi, merokok dan mabuk-mabukan, tidak merayakan hari-hari raya tradisional seperti Natal dan Paskah, tidak memberi hormat kepada bendera dan masuk dinas militer, tidak ikut pemilu, dan tidak boleh menjadi PNS, tidak makan daging yang dimasak dengan darah, tidak melakukan transfusi darah.

Bagaimana kesan dan pesan kita terhadap aliran ini? Saksi Yehova/Menara Pengawal adalah salah satu dari berbagai aliran di dalam dan di sekitar Gereja. Dalam sistem pelayanan/penginjilannya, kita belajar hal-hal sebagai berikut: 1) Semangat bersaksi yang luar biasa di mana mereka mengunjungi rumah-rumah dan menyebar buku bacaan; 2) Pelayanannya sebagai reaksi terhadap gereja lain yang mana didominasi oleh para rohaniwan atau para pejabatnya; 3) Semangat berkorban yang tanpa pamrih; 4) Sebagai peringatan bagi gereja lainnya untuk menjaga, merawat, memelihara dan mempertahankan suatu persekutuan; 5) Sebagai peringatan bagi gereja masa kini agar dalam pelayanannya tidak bernuansa politis apalagi berpolitik suporter seperti yang terjadi dalam Pilcaleg, Pilkada Kota/Kabupaten bahkan Provinsi.*

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved