Pengusaha Tak Boleh Rugikan Rakyat

Tapi kalau kapal tol laut rutin ke Lewoleba namun harga barang tak pernah turun, itu artinya ada kepincangan yang harus di perbaiki

Penulis: Frans Krowin | Editor: Marsel Ali
ILUSTRASI
Sembako 

Laporan wartawan Pos Kupang, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lembata, Ansel Bahy, mengatakan, masuknya kapal tol laut di Pelabuhan Lewoleba, sesungguhnya untuk membantu masyarakat menekan harga barang.

Tapi kalau kapal tol laut rutin ke Lewoleba namun harga barang tak pernah turun, itu artinya ada kepincangan yang harus di perbaiki.

"Saat ini kami sedang berusaha untuk mengendalikan harga barang di pasaran. Bagi kami, kapal tol laut harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Harga barang harus murah. Itu berarti pengusaha harus memberlakukan harga barang yang tidak boleh merugikan rakyat," ujarnya.

Menurut dia, kalau pengusaha tak turunkan harga, maka pihaknya akan membuat teguran lagi. Bila setiap kali teguran tidak diindahkan pengusaha, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.

"Kami sendiri tidak berkeinginan untuk menerapkan hal itu," tandas Ansel.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved