Menilai Sistem Full Day School
Kalau gagasan FDS ini benar-benar dilaksanakan, terkesan sekolah mau mengambil alih seluruh proses pendidikan anak.
KALAU mau ditanya, isu apa paling santer dan heboh saat ini? Kita yang mengikuti informasi setiap hari pasti tahu betul jawabannya. Apa lagi kalau bukan isu Full Day School (FDS), sebuah wacana yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy, yang baru saja dipilih Presiden Joko Widodo akhir Juli lalu.
Menurut Mendikbud, sistem FDS ini hendak diberlakukan di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta. Alasannya agar anak tidak sendirian di rumah ketika orangtua masih bekerja.
Menurut Mendikbud, dengan sistem FDS ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka belum pulang kerja. Sebaliknya, kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orangtuanya seusai jam kerja.
Gagasan Mendikbud ini langsung mendapat reaksi dari berbagai pihak di seluruh Indonesia. Ada yang setuju. Ada yang wait and see. Tetapi banyak pula yang menolak dan mengkritik habis- habisan gagasan tersebut. Mereka menilai Mendikbud tidak paham tentang pendidikan, tidak paham kondisi anak dan cenderung menggeneralisir kondisi perkotaan dengan kondisi perdesaan. Masih banyak lagi komentar dan kritik yang bisa kita ikut melalui media.
Bagi kita, wacana yang dilempar Mendikbud baru ini memperkuat penilaian miring selama ini di dunia pendidikan, bahwa ganti menteri berarti ganti kurikulum, ganti kebijakan, sebagai penyebab tidak majunya pendidikan di Indonesia.
Wacana ini juga memperbesar ketidakpuasan sebagian masyarakat atas pencopotan Anies Baswedan dari jabatan Mendikbud, karena ternyata pengganti Anies bukannya lebih baik, tetapi malah lebih buruk. Mau dibawa ke mana pendidikan kita?
Kalau gagasan FDS ini benar-benar dilaksanakan, terkesan sekolah mau mengambil alih seluruh proses pendidikan anak, khususnya usia SD hingga SMP, karena hampir tidak ada waktu lagi anak-anak berada bersama orangtua. Anak-anak pulang ke rumah hanya untuk tidur.
Lebih buruk lagi kalau ada orangtua yang karena sifat pekerjaannya harus bekerja malam, malah tidak pernah bisa bertemu dan bercengkerama dengan anak-anaknya. Apakah orangtua sebagai pendidik pertama dan utama dengan ini tidak berlaku lagi?
Masih banyak lagi hal yang bisa kita kritik dari wacana FDS ini. Namun, kita pun tidak boleh terlalu berprasangka buruk. Kita juga harus yakin niat baik di balik wacana ini. Karena itu, kita minta Mendikbud mengakaji betul baik-buruknya gagasan ini. Kalau memang lebih banyak buruknya, lebih baik diurungkan atau dibatalkan sama sekali pemberlakuannya daripada menimbulkan keresahan.*