Melayani Lebih Prima
Kita diharapkan selalu menjaga kesehatan jiwa dan raga.
HIDUP menjadi sangat berarti jika kita sehat. Apalah artinya kita memiliki semua hal di muka bumi, namun kita dalam kondisi sakit atau tidak sehat. Semuanya akan sia-sia dan tak ada artinya. Karena itu, kesehatan menjadi sangat penting bagi kita.
Filosofi ini harus menjadi pegangan kita semua agar selalu berperilaku dan menjaga pola hidup sehat. Kita diharapkan selalu menjaga kesehatan jiwa dan raga, baik melalui perilaku hidup sehat maupun dengan secara rutin melakukan pemeriksaan dan pengobatan. Ini semua tentu untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita.
Pemerintah Indonesia, patut kita syukuri, beritikad untuk turut memperhatikan dan bertanggung jawab atas kesehatan warga negaranya. Hal ini terwujud melalui penyediaan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang siap melayani masyarakat secara prima.
Pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan mulai dari tingkat paling bawah, misalnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di puskesmas pembantu (pustu), puskesmas dan rumah sakit. Semua itu bertujuan mulia, yakni ingin meringankan beban masyarakat jika terkena sakit.
Masyarakat bisa memanfaatkan program layanan yang disediakan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Masyarakat membayar iuran secara rutin kepada BPJS dengan prinsip saling membantu di antara para anggota. Ketika orang lain sakit, iuran yang kita setor bisa dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan untuk membayar pengobatannya. Sebaliknya, ketika kita sakit, pengobatan kita dibantu oleh anggota lainnya lewat iurannya kepada BPJS Kesehatan.
Namun, dalam pelaksanaannya, pelayanan BPJS Kesehatan masih jauh dari harapan dan masih jauh dari rasa keadilan masyarakat. Hal ini karena penerapan program layanan BPJS Kesehatan masih memiliki sejumlah persoalan yang harus terus dibenahi.
Salah satu persoalan yang masih perlu mendapat perhatian BPJS adalah aspek pelayanan. Masih sering dikeluhkan peserta BPJS soal antrean pengunjung seperti yang dialami pasien BPJS di RSU Prof Dr. WZ Johannes Kupang. Para peserta harus menunggu berjam-jam di loket untuk mendapat pelayanan dokter di poli-poli rumah sakit yang mungkin hanya berlangsung lima menit.
Hal ini tampaknya sepele, namun jelas-jelas telah meresahkan peserta BPJS Kesehatan. Kita berharap BPJS Kesehatan dan manajemen rumah sakit terus melakukan perbaikan pelayanan agar peserta bisa menikmati pelayanan yang lebih prima.
Belum lagi soal biaya pengobatan yang tidak ditanggung sepenuhnya oleh BPJS. Padahal sesuai amanat perundang- undangan yang ada, BPJS menyelenggarakan sistem jaminan sosial berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tentu masyarakat penerima manfaat BPJS Kesehatan berharap manajemen BPJS Kesehatan dan pihak penyedia fasilitas kesehatan (faskes), baik puskesmas maupun rumah sakit, tetap memberikan pelayanan prima kepada pasien.*