Berita Timor Rote Sabu

Jimmy Sianto Nada Tinggi Saat Rapat dengan Dispora NTT

Rapat dengar pendapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD NTT, Kamis (4/8/2016)

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Rapat dengar pendapat Komisi V DPRD NTT dengan Dispora NTT 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi V DPRD NTT, Jimmy Sianto, S.E sempat nada tinggi dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi NTT.

Rapat dengar pendapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD NTT, Kamis (4/8/2016).

Jimmy mempertanyakan soal penjualan tiket ke lingkup SKPD senilai Rp 1 juta yang diduga menggunakan nama Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo dihadiri Sekretaris Anwar Hajral dan dua wakil ketua, yakni Mohammad Ansor dan Yunus Takandewa serta anggota Jimmy Sianto dan Maxi Adipati Pari.

Sementara dari Dipsora hadir Kadispora NTT, Drs. Nahor Talan dan beberapa pejabat lingkup Dispora NTT.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved