Erasmus Napitupulu : Hukuman Mati Akan Pertegas Kultur Kekerasan di Masyarakat

Erasmus Napitupulu, menilai, penerapan hukuman mati akan mempertegas kekerasan di tengah masyarakat.

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Aksi solidaritas yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat menyalakan 1000 lilin saat aksi damai di Depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7/2016). Aksi damai tersebut meminta agar pemerintah menghentikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap keempat belas terpidana mati dari berbagai negara. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Peneliti hukum dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, menilai, penerapan hukuman mati akan mempertegas kekerasan di tengah masyarakat.

Menurut Erasmus, hukuman mati merupakan bentuk dari judicial killing. Artinnya, pemerintah dianggap melakukan pembunuhan atas nama keadilan dengan dasar yang tak kuat.

Eramus menambahkan, dengan kebijakan eksekusi mati, pemerintah telah mengajarkan masyarakat menyalurkan emosinya dengan cara negatif.

"Hukuman mati mengajarkan kultur kekerasan kepada masyarakat. Model pidana seperti eksekusi mati, hukuman kebiri, dan cambuk diartikan negara sedang menggali kuburnya sendiri," ujar Erasmus, saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016).

Erasmus menjelaskan, ketika negara menggunakan kekerasan, secara otomatis akan memengaruhi seluruh elemen masyarakat.

Erasmus melanjutkan, akan ikut berpandangan untuk menggunakan kekerasan sebagai penyelesaian masalah.

"Logika masyarakat kita menjadi terombang-ambing. Logika itu jelas salah, menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah," ujar Erasmus. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved