Erasmus Napitupulu : Hukuman Mati Akan Pertegas Kultur Kekerasan di Masyarakat
Erasmus Napitupulu, menilai, penerapan hukuman mati akan mempertegas kekerasan di tengah masyarakat.
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Peneliti hukum dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, menilai, penerapan hukuman mati akan mempertegas kekerasan di tengah masyarakat.
Menurut Erasmus, hukuman mati merupakan bentuk dari judicial killing. Artinnya, pemerintah dianggap melakukan pembunuhan atas nama keadilan dengan dasar yang tak kuat.
Eramus menambahkan, dengan kebijakan eksekusi mati, pemerintah telah mengajarkan masyarakat menyalurkan emosinya dengan cara negatif.
"Hukuman mati mengajarkan kultur kekerasan kepada masyarakat. Model pidana seperti eksekusi mati, hukuman kebiri, dan cambuk diartikan negara sedang menggali kuburnya sendiri," ujar Erasmus, saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016).
Erasmus menjelaskan, ketika negara menggunakan kekerasan, secara otomatis akan memengaruhi seluruh elemen masyarakat.
Erasmus melanjutkan, akan ikut berpandangan untuk menggunakan kekerasan sebagai penyelesaian masalah.
"Logika masyarakat kita menjadi terombang-ambing. Logika itu jelas salah, menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah," ujar Erasmus. (Kompas.com)