Arif Maulana : Hukuman Mati Tak Turunkan Angka Pengguna Narkoba

Arif Maulana, meminta Pemerintah segera mengevaluasi penerapan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba

Editor: Rosalina Woso
Kristian Erdianto
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar konferensi pers mengecam pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap III di kantor YLBHI, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016). 

Usaha mereka sudah merambah sampai ke daerah, tidak hanya di kota besar.

Korbannya pun semakin massif. Mulai dari anak sekolah, mahasiswa dan dosen.

Berdasarkan data yang diperoleh Kejaksaan Agung, korban penyalahgunaan narkoba mencapai 5 juta orang. Sebanyak 1,5 juta di antaranya tidak bisa disembuhkan.

"1,5 juta itu sudah menjadi sampah masyarakat, tidak bisa sembuh. Sekitar 40-50 orang setiap hari jadi korban," kata dia. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved