Dugaan Korupsi di KPUD Lembata: Ibu Tolong Cek Dulu

Selama kasus itu ditangani penyidik tipikor, seluruh berkas korupsi diamankan dalam beberapa dos

Penulis: Frans Krowin | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Frans Krowin
BARANG BUKTI UANG - Uang sekitar Rp 30 juta seperti tampak dalam gambar, merupakan barang bukti kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pemilukada Lembata tahun 2011. Uang ini disita polisi dari tangan beberapa oknum warga dan akan diserahkan kepada kejaksaan. Gambar diabadikan Kamis (28/7/2016). 

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA --- "Ibu MNM, silahkan cek dulu semua berkas yang ada dalam kardus ini. Tolong perhatikan baik-baik sebelum seluruh berkas perkara itu diserahkan ke kejaksaan negeri (kejari) Lembata untuk diproses lebih lanjut."

Kalimat itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Lembata, Ipda Samsudin, saat bersama penyidik tipikor memeriksa kembali kelengkapan berkas perkara dan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pemilukada di KPUD Lembata tahun 2011 silam.

Selama kasus itu ditangani penyidik tipikor, seluruh berkas korupsi diamankan dalam beberapa dos.

Dos-dos itu disimpan di ruang penyidik dan baru dikeluarkan saat tersangka dan barang bukti kasus dugaan penyelewengan uang negara itu hendak diserahkan ke kejaksaan, Kamis (28/7/2016), untuk diproses lebih lanjut.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved