Mengurai Pernikahan Dini, Seks Bebas dan Persoalannya

Setiap insan manusia menginginkan pernikahan yang membawa bahagia sejahtera. Namun dalam kehidupan sehari-hari tidak sedikit yang mengalami kegagalan.

Editor: Agustinus Sape
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
RAKOR - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTT, Kresaputra, S.H,M.Si saat rapat kordinasi (rakor) menjelang pelaksanaa Harganas XXIII tahun 2016 yang berlangsung di In and Out Resto, Jalan Timor Raya Kupang, Selasa (28/6/2016). 

Reflekasi Hari Keluarga Nasional ke-23
Oleh: drg. Jeffrey Jap, M.Kes
Ketua Stikes CHMK - Pembicara dalam Diskusi Kompasiana dan BKKBN

PERNIKAHAN adalah sebuah berkat yang indah dari Tuhan. Setiap insan manusia menginginkan pernikahan yang membawa bahagia sejahtera. Namun dalam kehidupan sehari-hari tidak sedikit yang mengalami kegagalan. Mengapa gagal? Inilah pertanyaan besar yang menjadi salah satu topik diskusi yang diselenggarakan oleh Kompasiana bekerja sama BKKBN RI dalam rangka hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-23 di Kupang, Rabu (27/7/2016).

Kapan usia seseorang dikatakan matang untuk melakukan perkawinan? Jawabannya sedikit beragam. Secara organ reproduksi, seseorang dikatakan siap apabila telah mengalami masa akil-balik. Mengalami menstruasi bagi anak perempuan dan pubertas pada anak laki-laki. Hal ini terjadi (saat ini) ketika anak berusia masih 13 -15 tahun.

Ada sumber lain yang mengatakan usia paling cocok untuk melangsungkan perkawinan adalah 20 tahun untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki. Sebelum menentukan pilihan hendaknya kita memperhatikan beberapa hal berikut ini. Pertama, usia belasan merupakan masa pertumbuhan. Pada masa ini asupan gizi sangat diperlukan oleh semua organ tubuh manusia untuk bertumbuh. Apabila terjadi perkawinan di sini, maka konsentrasi asupan gizi sudah terbagi.

Akibatnya banyak kasus dapat terjadi terutama yang berkaitan dengan gizi yang sudah tentu akhirnya akan berujung pada kejadian gizi buruk dan bisa juga berakhir pada kematian. Anemia yang terjadi pada para Ibu muda juga ada kaitannya dengan usia dini pernikahan. Penting untuk diketahui bahwa kehamilan pada usia kurang dari 17 tahun meningkatkan risiko komplikasi medis, baik pada ibu maupun pada anak. Kehamilan di usia yang sangat muda ini ternyata berkorelasi dengan angka kematian dan kesakitan ibu. Data dari UNPFA, Child marriage fact sheet disebutkan bahwa anak perempuan berusia 10-14 tahun berisiko lima kali lipat meninggal saat hamil maupun bersalin dibandingkan kelompok usia 20-24 tahun, sementara risiko ini meningkat dua kali lipat pada kelompok usia 15-19 tahun.

Angka kematian ibu usia di bawah 16 tahun di Kamerun, Etiopia, dan Nigeria, bahkan lebih tinggi hingga enam kali lipat. Kedua, secara mental/psikis usia belasan tahun belum siap memasuki jenjang pernikahan. Di usia ini tingkat emosional seseorang belum stabil (cenderung masih dalam proses pencarian jati diri). Apabila terjadi persoalan dalam rumah tangga, mereka tidak dapat menyelesaikannya secara dewasa dan akhirnya berakibat fatal.

Ketiga, dari sisi ekonomi atau kemapanan. Secara garis besar usia belasan masih dalam tanggung jawab orangtua. Mereka belum mandiri secara finansial atau belum memiliki penghasilan sendiri. Apabila sudah ada juga belum menjamin sebab masa kerja masih belum lama. Hal ini akan berakibat panjang. Banyak kebutuhan dalam keluarga yang tidak dapat dipenuhi. Ujungnya berakhir pada perselisihan dan pertengkaran (KDRT). Hal ini juga yang mamicu tingginya angka trafficking dan perantauan di Provinsi NTT.

Keempat, secara sosial budaya tidak dapat diterima baik. Pernikahan usia belasan tahun sangat tidak etis apabila ditinjau dari segi sosial budaya. Kecenderungan mereka yang menikah di usia ini adalah yang telanjur hamil di luar nikah.

Fakta
Hasil penelitian UNICEF di Indonesia (2002) menemukan angka kejadian pernikahan anak berusia 15 tahun berkisar 11%, sedangkan yang menikah di saat usia tepat 18 tahun sekitar 35%. Berdasarkan Survei Data Kependudukan Indonesia (SDKI) 2007, di beberapa daerah didapatkan bahwa sepertiga dari jumlah pernikahan terdata dilakukan oleh pasangan usia di bawah 16 tahun. Jumlah kasus pernikahan dini di Indonesia mencapai 50 juta penduduk dengan rata-rata usia perkawinan 19,1 tahun. Di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Jawa Barat dan NTT angka kejadian pernikahan dini berturut-turut 39,4%, 35,5%, 30,6%, 36%, 20,7%. Bahkan di sejumlah pedesaan, pernikahan seringkali dilakukan segera setelah anak perempuan mendapat haid pertama.

Fenomena ini ternyata bermula pada nilai yang hilang di kalangan remaja. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan internasional Synovate atas nama DKT Indonesia terhadap perilaku seksual, remaja berusia 14-24 tahun memberikan data yang menarik. Sebanyak 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya yang diteliti. Hasilnya bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan perilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan. Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks.

Berdasarkan penelitian di berbagai kota besar di Indonesia, sekitar 20 hingga 30 persen remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks. Celakanya, perilaku seks bebas tersebut berlanjut hingga menginjak ke jenjang perkawinan. Ancaman pola hidup seks bebas remaja secara umum baik di pondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius.

Perilaku seks bebas ini menurut pakar seks juga spesialis Obstetri dan Ginekologi Dr.Boyke Dian Nugraha, dari tahun ke tahun semakin meningkat. Dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an menjadi dua puluh persen pada tahun 2000. Pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan hubungan seks pranikah mencapai 29,9 persen. Kelompok remaja yang masuk ke dalam penelitian tersebut rata-rata berusia 17-21 tahun, dan umumnya masih bersekolah di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau mahasiswa.

Namun dalam beberapa kasus juga terjadi pada anak-anak yang duduk di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tingginya angka hubungan seks pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini, serta kurangnya pengetahuan remaja akan reproduksi sehat. Jumlah aborsi saat ini tercatat sekitar 2,3 juta dan 15-20 persen diantaranya dilakukan remaja. Hal ini pula yang menjadikan tingginya angka kematian ibu di Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai Negara yang angka kematian ibunya tertinggi di seluruh Asia Tenggara.

Sebuah penelitian lain oleh Awang Mariana Ngundju (Universitas Gadjah Mada, 2006) tentang hubungan kehamilan yang tidak dikehendaki dengan aborsi pada perempuan muda (remaja) menikah dan tidak menikah di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menemukan hal sebagai berikut. Remaja dengan Kehamilan Tidak Dikehendaki (KTD) yang melakukan aborsi 59 atau 67,0 persen dari 88 dan 48 atau 75,0 persen dari yang aborsi berstatus tidak menikah.

Inilah fakta yang sedang terjadi di tengah kita saat ini. Sadar atau tidak kemajuan zaman telah menggerus semua nilai luhur yang pernah ada. Sebagai keluarga apa yang kita lakukan? Bangunan rohani yang menjadi benteng terakhir masihkah dapat membendung semua ini? Hal yang mungkin dapat kita lakukan adalah dengan memperkuat peran keluarga. Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah persoalan represif. Kita perlu sedikit keras dalam soal pendidikan karakter. Untuk memberantas berbagai tindakan negatif yang ada sudah tidak memungkinkan lagi dengan pendekatan humanis sebab hanya akan membuat rusak tatanan yang ada. Sebagai contoh Stikes CHMK menerapkan peraturan hamil atau menghamili akan dikeluarkan dari kampus. Hal ini merupakan salah satu aturan untuk meminimalisir pernikahan dini dan seks bebas. Apa perbedaan dahulu dan sekarang? Jawabannya sederhana, dahulu lebih baik dari sekarang soal moral dan etika.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved