Berita Timor Rote Sabu
Tempat Karaoke di Kupang Wajib Pasang Alarm
Untuk penggunaan APAR maka Damkar akan memberikan sosialisasi sehingga manajemen tahu menggunakan APAR.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG, COM, KUPANG--Tempat karaoke di Kota Kupang wajib pasang alarm agar pada saat peristiwa kebakaran, pengunjung bisa tahu dengan segera karena ruangan di tempat karaoke adalah ruangan yang kedap suara.
"Jangan sampai mereka keluar dari ruangna pada saat peristiwa misalnya kebakaran, mereka kaget karena tidak ada alarm karena itu tempat karaoke wajib pasang alarm sehingga pada saat terjadi kebakaran, para pengunjung langsung tahu," ujar Kepala Pemadam Kebakaran, Halen Riwoe yang ditemui di Kupang, Selasa (26/7/2016).
Selain itu juga tempat karaoke wajib menyediakan APAR, pintu darurat dan lainnya.
Untuk penggunaan APAR maka Damkar akan memberikan sosialisasi sehingga manajemen tahu menggunakan APAR.