Berita Timor Rote Sabu

Tempat Karaoke di Kupang Wajib Pasang Alarm

Untuk penggunaan APAR maka Damkar akan memberikan sosialisasi sehingga manajemen tahu menggunakan APAR.

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
Kepala Damkar Kota Kupang, Halen Riwoe 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG, COM, KUPANG--Tempat karaoke di Kota Kupang wajib pasang alarm agar pada saat peristiwa kebakaran, pengunjung bisa tahu dengan segera karena ruangan di tempat karaoke adalah ruangan yang kedap suara.

"Jangan sampai mereka keluar dari ruangna pada saat peristiwa misalnya kebakaran, mereka kaget karena tidak ada alarm karena itu tempat karaoke wajib pasang alarm sehingga pada saat terjadi kebakaran, para pengunjung langsung tahu," ujar Kepala Pemadam Kebakaran, Halen Riwoe yang ditemui di Kupang, Selasa (26/7/2016).

Selain itu juga tempat karaoke wajib menyediakan APAR, pintu darurat dan lainnya.

Untuk penggunaan APAR maka Damkar akan memberikan sosialisasi sehingga manajemen tahu menggunakan APAR.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved