Berita Kota Kupang

Obat Itu Mau Dibagi Gratis

Barang bukti yang diamankan polisi itu bukan obat-obatan terlarang.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawan Pos Kupang, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Barang bukti yang diamankan polisi itu bukan obat-obatan terlarang. Itu merupakan jamu yang bermanfaat bagi kesehatan. Jamu itu bukan hendak dijual tapi dikonsumsi sendiri. Sesuai rencana, jamu itu akan dibagi gratis kepada masyarakat.

Keterangan itu disampaikan Purjiati, kekasih Xu Chun Jing kepada penyidik Polres Lembata dalam pemeriksaan, Jumat (22/7/2016). Saat ditangkap, mereka baru beberapa hari berada di Lembata. Selama itu mereka belum juga menjual obat-obatan tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved