Berita Kota Kupang
Obat Itu Mau Dibagi Gratis
Barang bukti yang diamankan polisi itu bukan obat-obatan terlarang.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Barang bukti yang diamankan polisi itu bukan obat-obatan terlarang. Itu merupakan jamu yang bermanfaat bagi kesehatan. Jamu itu bukan hendak dijual tapi dikonsumsi sendiri. Sesuai rencana, jamu itu akan dibagi gratis kepada masyarakat.
Keterangan itu disampaikan Purjiati, kekasih Xu Chun Jing kepada penyidik Polres Lembata dalam pemeriksaan, Jumat (22/7/2016). Saat ditangkap, mereka baru beberapa hari berada di Lembata. Selama itu mereka belum juga menjual obat-obatan tersebut. (*)