Pemerintah NTT Harus Pangkas Drastis Mata Rantai Birokrasi Pelayanan Perizinan

Dalam era pasar bebas dengan persaingan yang semakin ketat, maka tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah memangkas secara drastis mata rantai birokr

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Pemerintah NTT Harus Pangkas Drastis Mata Rantai Birokrasi Pelayanan Perizinan
POS KUPANG/EDY BAU
Drs. Hugo Rehi Kalembu, M.Si

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dalam era pasar bebas dengan persaingan yang semakin ketat, maka tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah memangkas secara drastis mata rantai birokrasi pelayanan perizinan dan non perizinan sampai pada tingkat sekompetitif mungkin.

Ketua Komisi III DPRD NTT, Drs Hugo Rehi Kalembu, M.Si, saat memaparkan materi Peranan Legislatif dalam Mengoptimalkan Fungsi Lembaga KPPTSP Menghadapi Persaingan Pasar Bebas di Daerah, di Raffa Hall Hotel Ima, Jumat (22/7/2016), menyampaikan pemangkasan tersebut melalui suatu model pelayanan terpadu satu pintu yang berpuncak pada pelayanan one stop service (pelayanan sekali jadi).*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved