Pemerintah NTT Harus Pangkas Drastis Mata Rantai Birokrasi Pelayanan Perizinan
Dalam era pasar bebas dengan persaingan yang semakin ketat, maka tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah memangkas secara drastis mata rantai birokr
Editor:
Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dalam era pasar bebas dengan persaingan yang semakin ketat, maka tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah memangkas secara drastis mata rantai birokrasi pelayanan perizinan dan non perizinan sampai pada tingkat sekompetitif mungkin.
Ketua Komisi III DPRD NTT, Drs Hugo Rehi Kalembu, M.Si, saat memaparkan materi Peranan Legislatif dalam Mengoptimalkan Fungsi Lembaga KPPTSP Menghadapi Persaingan Pasar Bebas di Daerah, di Raffa Hall Hotel Ima, Jumat (22/7/2016), menyampaikan pemangkasan tersebut melalui suatu model pelayanan terpadu satu pintu yang berpuncak pada pelayanan one stop service (pelayanan sekali jadi).*
Berita Terkait