Breaking News

Bajaj akan Dijadikan Kendaraan Roda Empat

Shafruhan Sinungan mengatakan, mulai tahun depan pihaknya akan meremajakan angkutan bajaj roda tiga menjadi bajaj roda empa

Editor: Rosalina Woso
Hilda B Alexander/Kompas.com
Demi bertemu keluarga di kampung halaman, Brebes, Marto membawa serta istri dan anak-anaknya berkendara bajaj menempuh perjalanan 279 kilometer, Sabtu (2/7/2016). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, mulai tahun depan pihaknya akan meremajakan angkutan bajaj roda tiga menjadi bajaj roda empat.

Menurut Shafruhan, peremajaan itu dilakukan agar keberadaan bajaj di Ibu Kota tidak menyalahi undang-undang.

Shafruhan menambahkan, bajaj tidak diatur dalam undang-undang, tetapi masih diatur di peraturan menteri perhubungan (Permenhub).

"Bajaj roda empat supaya tidak betentangan dengan undang-undang. Roda tiga ini tidak diatur di UU tetapi di Permenhub karena itu kebijakan khusus supaya tidak bertentangan dengan undang-undang," ujar Shafruhan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2016).

Shafruhan menambahkan, dengan diganti roda empat, bajaj akan tampak seperti mobil berukuran mini. Bentuknya tidak akan sama seperti bajaj yang saat ini ditemui.

Bajaj memiliki kapasitas empat penumpang, termasuk sopir bajaj. Namun, tidak akan ada perubahan untuk kapasitas mesin, yaitu masih di bawah 300 cc.

Bajaj ini juga akan dilengkapi bagasi penyimpanan barang yang ukurannya tidak terlalu besar.

Shafruhan mengatakan, kemungkinan akan ada 1.000 unit-2.000 unit akan disiapkan Organda sebagai tahap awal sosialisasinya.

Tahun depan, rencananya sebagian kecil bajaj roda empat sudah siap beroperasi. Saat ini, Organda bersama Dinas Perhubungan tengah menggodok aturan peremajaan bajaj tersebut.

"Semua proses perlu waktu untuk meremajakan itu, supaya bajaj roda tiga tidak ada di wilayah Jakarta dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009," ujar Shafruhan. Saat ini ada sekitar 14.000 bajaj yang beroperasi di seluruh wilayah Jabodetabek. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved