Berita Flores Lembata Alor
79 Desa di Kabupaten Ngada Sudah Cair Dana Desa
Menurut Yohanes, pencairan dana desa harus memenuhi sejumlah persyaratan umum seperti, RPJMDes, RAPBDes, LPj dan dokumen lainnya
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA--Sampai dengan keadaan Juli 2016, dana desa di Kabupaten Ngada sudah dicairkan ke 79 desa dari 135 desa.
Total dana desa integrasi di Kabupaten Ngada sebesar Rp 127 M dengan rincian, dana desa bersumber dari APBN sebesar Rp 81 M dan dari APBD II senilai Rp 46 M.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPD-PP) Kabupaten Ngada, Yohanes Watu Ngebu.
Menurut Yohanes, pencairan dana desa harus memenuhi sejumlah persyaratan umum seperti, RPJMDes, RAPBDes, LPj dan dokumen lainnya.
Untuk saat ini ada 79 desa sudah mencairkan dana desa tahap pertama, sedangkan desa-desa lainnya sedang dalam proses dan target Agustus 2016 pencairan sudah tuntas.