PN Atambua Paling Banyak Adili Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Pengadilan Negeri (PN) Atambua paling banyak mengadili kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Tribun Medan/Array A Argus
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Pengadilan Negeri (PN) Atambua paling banyak mengadili kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Hal ini terlihat dari tingginya jumlah kasus yang diputuskan dalam setiap bulan.

Humas PN Atambua, Gustaf Bless Kupa kepada Pos Kupang, Senin (18/7/2016) mengatakan, umumnya pelaku kejahatam seksual terhadap anak di bawah umur ini adalah orang terdekat dan orang yang seharusnya memberikan perlindungan.

"Kasus ini paling banyak dan setiap bulan selalu ada yang diputus. Baik dari Belu atau Malaka selalu ada," ungkapnya.

Terhadap tingginya kasus ini, lanjutnya, perlu ada sosialisasi ke instansi dan masyarakat karena para pelaku adalah orang dekat korban. *

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved