Mantan Kasat Narkoba Bulukumba Terancam Batal Serah Terima Jabatan

Ramli Bannu menyampaikan bahwa dirinya sudah mendapat panggilan ke Polres Selayar untuk serah terima jabatan

Editor: Rosalina Woso
TRIBUNNEWS.COM
Ramli Bannu sedang memberi klarifikasi terkait kasus yang dialaminya. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

POS KUPANG.COM, BULUKUMBA -- Mantan Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bulukumba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ramli Bannu menyampaikan bahwa dirinya sudah mendapat panggilan ke Polres Selayar untuk serah terima jabatan yang akan di gelar Jumat (15/7/2016) besok.

Pasalnya dia sementara masih sibuk untuk memberikan klarifikasi ke penyidik Propam Polda Sulselbar di Polres Bulukumba saat ini.

"Saya belum bisa ke Selayar ikuti serah terima jabatan karena masih sibuk dulu ini dan kalau bisa saya minta Senin pekan depan saja," Ramli Bannu kata Ramli Bannu saat dihubungi oleh panitia serah terima jabatan di Polres Selayar, Kamis (13/7/2016).

Rencananya pagi ini Ramli tetap akan masuk kantor seperti hari-hari biasanya. Ramli sebelumnya pada Selasa (12/7/2016) lalu dicopot jabatannya karena melepas tujuh tahanan narkoba tanpa sepengetahuan Kapolres Bulukumba.

Dia dianggap melanggar etika dikepolisian. Selain itu dia juga diduga meneriam suap dari warga yang tertangkap narkoba.

Tetapi Ramli kemarin malam membantah menerima uang dari warga yang tertangkap narkoba kepada Tribun. (TribunNews.Com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved