Berita Timor Rote Sabu
Dewan NTT Soroti Pembentukan Anak Perusahan PT.FLobamor
DPRD NTT mempersoalkan regulasi maupun saham yang ada di perusahan tersebut
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG - Pembentukan dua anak perusahan dari PT. Flobamor mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD NTT.
DPRD NTT mempersoalkan regulasi maupun saham yang ada di perusahan tersebut.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD NTT dengan pemerintah maupun PT.Flobamor di ruang rapat Komisi III DPRD NTT, Rabu (13/7/2016).
Rapat dengar pendapat ini dipimpin Ketua Komisi IIII, Hugo Rehi Kalembu didampingi Wakil Ketua, Hironimus T Banafanu, S.Ip,M.Hum serta beberapa anggota komisi.
Dalam pertemuan itu, semua anggota komisi menyoroti pembentukan anak perusahan oleh PT.Flobamor.
