Gugatan Honing Sani Terhadap Ketua DPR Dianggap PDIP Tak Tepat
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanti, mengatakan bahwa gugatan Honing Sani terhadap Ketua DPR RI Ade Komarudin tak dapat dilakukan
POS KUPANG.COM, JAKARTA- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanti, mengatakan bahwa gugatan Honing Sani terhadap Ketua DPR RI Ade Komarudin tak dapat dilakukan. Sebab, Ade dalam hal itu telah menjalankan tugasnya sesuai rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"DPP PDI-P juga telah menjelaskan secara formal, maka gugatan tersebut tentu saja tidak tepat dilakukan," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (2/7/2016).
Hasto menegaskan, PDI Perjuangan telah menaati mekanisme hukum yang berlaku untuk mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Adapun PAW Honing Sani prosesnya adalah di internal partai melalui Mahkamah Kehormatan Partai.
Persidangan dengan Mahkamah Kehormatan Partai, kata dia, telah dilakukan dan mahkamah telah memutuskan mengganti Honing dengan Andreas Pereira.
"Mengingat yang bersangkutan tidak menjalankan keputusan Mahkamah Partai, kemudian diperkuat dengan DPP Partai, maka kemudian partai mengambil tindakan atas sanksi disipliner dengan melakukan pemecatan," ujarnya.
Sementara itu, ketika Honing mengajukan permohonan rehabilitasi, Komisi Sub Organisasi partai atau Komisi Rehabilitasi, menyatakan menolak permohonannya. Pengadilan pun telah memberikan keputusan yang memperkuat keputusan partai.
"Sehingga secara hukum sebenarnya keseluruhan proses pergantian tersebut telah berjalan sesuai Undang-Undang Parpol," kata dia.
Sebelumnya, Honing Sanny melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporannya tersebut terkait surat yang dikirimkan Ade kepada Presiden terkait proses PAW dirinya dari DPR periode 2014-2019.
"Padahal proses hukum masih berjalan dan pengadilan tinggi masih memproses. Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan proses hukum juga masih berjalan. Dan pengadilan katakan karena masih jalan maka belum bisa dilakukan PAW," ujar Honing.