Pol PP Kawal Ketat Dua Hari Sesudah Masuk Libur Bagi PNS Nakal
Sekda Matim, Matheus Ola Beda menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (1/7/2016)
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG--Untuk mengawasi bagi pegawai negeri Sipil (PNS) dan pegawai THL yang tidak masuk kerja pada awal hari kerja setelah libur lebaran, Sekertaris daerah memerintah Sat Pol PP siap melakukan pengawalan ketat dua hari masuk kerja setelah akhir lebaran.
Sekda Matim, Matheus Ola Beda menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (1/7/2016).
Ola Beda mengatakan, pihaknya akan mengawasi ketat bagi PNS yang nakal tidak masuk kerja.
Selain itu dua hari sebelum liburan lebaran juga dilakukan pengawasan yang ketat mengantisipasi bagi PNS yang nakal bolos. (*)
Berita Terkait