Pol PP Kawal Ketat Dua Hari Sesudah Masuk Libur Bagi PNS Nakal

Sekda Matim, Matheus Ola Beda menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (1/7/2016)

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
TRIBUN / HERUDIN
Ilustrasi tes CPNS 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG--Untuk mengawasi bagi pegawai negeri Sipil (PNS) dan pegawai THL yang tidak masuk kerja pada awal hari kerja setelah libur lebaran, Sekertaris daerah memerintah Sat Pol PP siap melakukan pengawalan ketat dua hari masuk kerja setelah akhir lebaran.

Sekda Matim, Matheus Ola Beda menyampaikan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (1/7/2016).

Ola Beda mengatakan, pihaknya akan mengawasi ketat bagi PNS yang nakal tidak masuk kerja.

Selain itu dua hari sebelum liburan lebaran juga dilakukan pengawasan yang ketat mengantisipasi bagi PNS yang nakal bolos. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved