Anggota DPRD TTU Segera Diperiksa

Kapasitas Karlos Sonbay dalam kasus ini akan kami periksa sebagai saksi. Dugaan sementara kasus ini adalah penelantaran anak dan istri

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/APSON BENU
NDS, istri Carolus Sonbay saat membuat laporan polisi di ruang Ka SPK di Mapolres TTU, Senin (9/5/2016). 

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU- Kasus dugaan penelantaran istri dan anak oleh oknum anggota DPRD TTU, Karlos Sonbay tetap diproses pihak penyidik Polres TTU.

Untuk melancarkan proses hukum, penyidik akan bersurat ke Gubernur NTT kemudian memeriksa pelapor. Apabila sudah ada izin dari Gubernur NTT, penyidik segera memeriksa terlapor.

Kapolres TTU, AKBP Roby M. Samban S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Hadi Handoko di Mapolres TTU, Rabu (29/6/2016) mengatakan, pihaknya telah mengajukan izin pemeriksaan terlapor, karena yang bersangkutan adalah anggota DPRD TTU.

"Kapasitas Karlos Sonbay dalam kasus ini akan kami periksa sebagai saksi. Dugaan sementara kasus ini adalah penelantaran anak dan istri,"ujar Handoko.

Untuk mengantongi izin pemeriksaan, demikian Handoko, pihaknya akan mengirim surat ke Gubernur. "Kami akan kirim surat ke Gubernur setelah lebaran ini. Nanti jawaban bagaimana kita tinggal tunggu dari Gubernur,"kata Handoko.

Polres TTU, kata Handoko, tetap menindaklanjuti kasus ini. Selama belum ada pencabutan perkara tetap ditindaklanjuti.

"Ini kan delik aduan jadi kita tetap proses. Kalau sudah ada izin dari Gubernur ya segera harus menghadap ke Polres untuk berikan keterangan,"ujar Handoko. (abe)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved