Virginus Tak Berdaya Dikepung Polisi
Buronan kasus penikaman, Virginus Dai tidak berdaya saat dikepung polisi dari Polsek Kewapante.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Gerardus Manyela
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, MAUMERE -Satu per satu pelaku kekerasan dengan senjata tajam (Sajam) mulai dibekuk aparat Polsek Kewapante.
Pada Minggu (26/6/2016) pukul 04.30 Wita aparat Polsek Kewapante berhasil membekuk seorang buronan kasus penikaman yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), Virginus Dai (41), di Hewokloang, Desa Hewokloang, Kecamatan Hewokloang.
Penangkapan Virginus dipimpin langsung oleh Kapolsek Kewapante, Iptu I Made Kitug bersama anggotanya.
"Pelaku dibekuk di Hewokloang. Saat ditangkap Virginus tak berdaya karena polisi langsung mengepungnya. Kini pelaku ditahan di sel Mapolres Sikka," kata Kapolres Sikka, AKBP Made Kusuma Jaya melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Ipda Margono di Mapolres Sikka, Selasa (28/6/2016) siang.