LIPSUS
PPTKIS Masih Dinilai Negatif di Mata Masyarakat NTT
Hingga kini belum pernah ada calon TKI asal Flores Timur- NTT yang memanfaatkan program KUR khusus untuk TKI.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: omdsmy_novemy_leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala BRI Cabang Larantuka, Stefanus Juarto mengatakan, belum pernah ada calon TKI asal Flores Timur yang memanfaatkan program KUR khusus untuk TKI.
"Kami ada program itu, tapi tidak ada yang minta. Tidak ada yang berminat. Yang kami bisa kasih adalah yang terdaftar di PJTKI," kata Juarto, kepada Pos Kupang, Rabu (22/6/2016).
Ia mengatakan, KUR BRI untuk TKI bisa diberikan jika yang bersangkutan terdaftar resmi pada Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Tetapi yang menjadi soal, kata Juarto, belum ada PPTKIS di Flotim. Kebanyakan TKI Flotim mencari kerja keluar negeri dengan menempuh cara ilegal atau nonprosedural.
"Program ini untuk membiayai persiapan CTKI sebelum mereka berangkat. Tetapi TKI di Flotim banyak yang ilegal (inprosedural),"kata Juarto.
Angsuran tiap bulan diperoleh dari gaji yang bersangkutan yang diperoleh BRI melalui kerja sama dengan PPTKIS.
"Kalau ada PPTKIS di Flotim, kita bisa ajak kerja sama. Produk kita ada, tetapi belum ada yang minta kredit. Kita akan komunikasikan dengan nakertrans untuk bersama cari jalan keluarnya," kata Juarto.
Remiten kiriman uang dari luar negeri melalui unit-unit BRI di Flotim, kata Juarto terbilang tinggi. Bahkan tertinggi untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan total uang yang masuk ke Flotim per 2015 sebesar Rp.457 miliar lebih.
"Di Flotim unit BRI Hinga, Kecamatan Klubagolit, Adonara Timur, tertinggi. Total transaksi tahun 2015 sebanyak 220,164 kali dan sales volume Rp 457.205.110.000. "Diperkirakan tahun 2016, naik 45 persen dari tahu 2015," kata Juarto
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Sosnakertrans) Flores Timur, Theodorus K Maran melalui Sekretaris dan Kepala Bidang yang mengurus TKI pada Sosnakertrans Flotim, Rabu (22/6/2016), mengungkapkan, keberadaan PPTKIS masih negatif di mata masyarakat Flotim.
Pasalnya, diduga masih ada PPTKIS yang menjadi calo dan merugikan masyarakat pencari kerja. PPTKIS tersebut sebenarnya tidak berizin, tetapi melakukan pengerahan TKI seolah resmi, padahal hanya calo.
"Ada juga PPTKIS yang mengalihkan tenaga kerjanya ke PPTKIS yang lain. Ini yang namanya human trafficking. Memang perlu sosialisasi terus menerus agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada PPTKIS," kata Yoseph Marseanus Matituna, S.H, yang diminta Sekretatis Dinas Sosnaketrans, Nikolaus Usen Bethan untuk menjelaskan permasalahan TKI di Flotim.
Yoseph menjelaskan, ada lima PPTKIS di Flotim, tapi hanya dua yang aktif pengerahan tenaga kerja, yakni PT Anugerah Usaha Jaya dan PT Striti Rukma Lestari.
Meski ada PPTKIS, lanjut Yoseph, kebanyakan TKI menggunakan cara nonprosedural saat mencari kerja di luar negeri. Kepada pemerintah juga, TKI prosedural setelah pulang ke Flotim tidak melaporkan remitasinya.
"Kontrak dengan PPTKIS itu dan pemerintah hanya dua tahun. Kadang setelah itu mereka pergi lagi tetapi nonprosedural," kata Yoseph.