Petugas PLN di Bajawa Paksa Pelanggan Migrasi Listrik
Puluhan warga Kelurahan Jawameze, Kecamatan Bajawa, protes ke PT PLN Rayon Bajawa karena melakukan migrasi meteran dari pascabayar ke prabayar.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA - Puluhan warga Kelurahan Jawameze, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, protes ke PT PLN Rayon Bajawa karena melakukan migrasi meteran dari pascabayar ke prabayar tanpa memberitahukan kepada pelanggan. Pelanggan juga mempertanyakan dasar hukum migrasi meteran karena belum pernah disampaikan kepada pelanggan.
Beberapa pelanggan, Yoseph Rani, Theodorus Dora dan Eddy, kepada Pos Kupang mengatakan, PT PLN belum menyampaikan dasar hukum terkait migrasi meteran listrik dari pascabayar ke prabayar. Sementara petugas PLN mengalihkan meteran tanpa pemberitahuan kepada pelanggan dan terkesan memaksa pelanggan.
Salah satu buktinya, PLN memblokir rekening listrik pascabayar lalu meminta pelanggan menggantikan dengan meteran prabayar. Saat pelanggan membayar rekening listrik tidak bisa karena rekening sudah diblokir. Dampaknya, terjadi tunggakan pembayaran. Tunggakan ini bukan unsur kesengajaan tetapi saat pelanggan membayar listrik tidak bisa dilakukan. Ketika tunggakan terus meningkat, PLN menjadikan hal itu sebagai alasan untuk melakukan migrasi meteran.
"Cara memblokir rekening listrik pascabayar dan meminta kami gunakan meteran prabayar merupakan sebuah pemaksaan. Kami mau bayar listrik tidak bisa karena rekening sudah blokir," kata Yosep.
Mereka tetap bertahan menggunakan meteran pascabayar karena dinilai lebih hemat daripada meteran pascabayar. (*)