Pemkab Malaka Usulkan 29 Desa Dapatkan PLTS

Kita sudah presentasikan di Jakarta minggu lalu. Kita bawa lengkap datanya, mulai dari jumlah KK, jarak desa dari jaringan listrik.

Editor: Paul Burin
Pos Kupang/Dion Kota
Yos Parera 

POS KUPANG.COM, MALAKA - Guna menyediakan layanan listrik ke desa-desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka telah mengusulkan 29 desa yang belum teraliri listrik agar bisa menjadi penerima Program Indonesia Terang (PIT). Jika disetujui, maka 29 desa ini akan menikmati listrik dengan menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Hal ini ditegaskan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Pemkab Malaka, Yos Parera yang ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (17/6/2016).

Yos mengatakan, sudah mengantar sendiri proposal permohonan tersebut. Jika disetujui, maka tiga desa mendapat PLTS terpusat dan 26 desa lain mendapat PLTS tersebar.

"Kita sudah presentasikan di Jakarta minggu lalu. Kita bawa lengkap datanya, mulai dari jumlah kepala keluarga (KK), jarak desa dari jaringan listrik PLN sampai alasan mengapa tiga desa harus mendapatkan PLTS terpusat dan yang lain PLTS tersebar. Untuk eksekusinya nanti tahun 2017 menggunakan dana DAK," ungkap Yos.

Yos Parera yang juga merangkap Pelaksana Tugas BPMD Malaka mengatakan, akan terus mendorong pemerintah desa untuk melakukan pengadaan solar home system guna mengatasi masalah ketiadaan listrik. Solar home system tidak hanya menyediakan listrik untuk kebutuhan penerangan saja tetapi juga untuk kebutuhan barang elektronik lainnya.

"Pak bupati tidak akan marah. Yang penting sesuai aturan dan pemanfaatnnya benar-benar untuk kebutuhan masyarakat. Harga satu solar home system Rp 200 juta dan itu bisa dibeli dengan menggunakan dana desa," ungkap pria berkaca mata ini.

Secara terpisah, Kepala Desa Kateri, Seran Ansel menyambut baik program Indonesia terang. Pasalnya, sebanyak 420 KK warga Desa Kateri hidup tanpa listrik karena hingga sampai saat ini jaringan listrik PLN belum masuk ke desa tersebut.

"Kita sangat berharap desa kita bisa menjadi penerima program tersebut. Pasalnya, kita sudah capeh bolak-balik PLN untuk minta pasang jaringan listrik tapi tidak ada jawaban sampai saat ini. Padahal setiap tahun usulan Musrembang tingkat desa selalu memrioritaskan listrik," ungkapnya.

Camat Laen Mane, Wilhelmus Lakka mengatakan di kecamatannya terdapat enam desa yang belum mendapatkan pelayanan listrik PLN. Dirinya mengaku bahagia dengan Program Indonesia Terang.

"Masyarakat desa sangat senang dengan program tersebut. Mereka antusias dalam mengisi format yang kami berikan guna mendapatkan bantuan lampu SEHEN dan juga Program Indonesia Terang. Enam desa yang belum mendapatkan pelayanan listrik, yaitu Desa Tesa, Desa Kapitan Meo, Desa Teneo Manu, Desa Oenaik, Desa Naukekusa dan Desa Boni Nais," ujar Lakka.

Selain melalui PIT, Pemkab Malaka telah mengalokasi anggaran Rp 6 miliar guna memasang lampu SEHEN di desa yang belum mendapatkan pelayanan PLN.

Untuk itu, saat ini Pemkab Malaka tengah melakukan survai terkait data jumlah KK yang rumahnya belum mendapatkan aliran listrik. Data ini untuk melihat apakah KK tersebut masih bisa dilayani oleh PLN atau memang untuk sementara menggunakan lampu SEHEN. (din)

Masyarakat Dukung Penataan Pantai Wemasa
NIAT Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka untuk menata kawasan Pantai Wemasa agar menjadi obyek wisata perbatasan dengan tingkat kunjungan yang tinggi disambut baik oleh masyarakat setempat. Masyarakat berharap penataan kawasan pantai tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat.

"Pantai ini (Wemasa,red) sangat indah dan sudah banyak dikenal masyarakat luas. Tiap hari libur, puluhan wisatawan datang untuk menghabiskan waktunya di sini. Namun, karena belum ditata, wisatawan yang datang hanya menghabiskan waktu mereka dengan bermain air laut atau berfoto bersama," ungkap Sebastianus Nahak (42), warga Desa Litamali, Kecamatan Koba Lima yang ditemui Pos Kupang di kawasan Pantai Wemasa,
Minggu (19/6/2016).

Dirinya menceritakan, tahun lalu sempat dibangun MCK (mandi, cuci, kakus) umum dan sebuah pondok yang beratapkan alang-alang, namun tak sampai setahun bangunan tersebut sudah rusak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved