Jambret Rp 1,3 Juta, Polsek Kelapa Lima Bekuk Empat Pelaku

Polsek Kelapa Lima berhasil meringkus empat pelaku begal (penjambret) yang selama meresahkan warga Kota Kupang.

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/JUAN SELI TUPEN
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Simbolon 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Polsek Kelapa Lima berhasil meringkus empat pelaku begal (penjambret) yang selama meresahkan warga Kota Kupang.

Modus para pelaku selalu beroperasi mengunakan dua sepeda motor dengan target korban adalah kaum hawa (perempuan) di lokasi (tempat) sepi. Setelah mengambil paksa barang berharga milik pengendara, pelaku tak segan-segan menganiaya para korban.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Simbolon, ditemui Pos Kupang, di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2016) sore, mengatakan penangkapan empat pelaku begal atas nama Given Gewahi, Andi Ndun, Alberto Linome, Yunus Dju.

Laporan ini berdasarkan laporan korban Tania Boimau (23), warga RT 016 RW 06, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Korban saat itu melintas di kawasan Pasir Panjang menggunakan sepeda motor. Namun tiba-tiba korban didekati para pelaku dan langsung menarik paksa tas korban lalu kabur.

"Para pelaku pemain lama yang selama ini sudah sering melakukan aksi. Korban Tania melapor bahwa pada hari Minggu 12 Juni saat ia pulang melintas di Jalan Timor Raya, dirinya didekati dua sepeda motor langsung menarik tas miliknya hingga ia terjatuh. Tas yang dibawa kabur bersisi uang Rp 1,3 juta dan tiga unit HP,'' ujar Simbolon

Terkait laporan korban, Polsek Kelapa Lima dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Samuel Simbolon langsung menyisir ke kawasan TKP namun tidak menemukan para pelaku.

"'Para pelaku cerdik karena tempat persembunyian dirahasiakan sehingga saat kejadian kami kewalahan mencari tahu mereka. Namun keesokan harinya keluarga korban menginformasikan bahwa mereka menemukan ada yang menjual HP yang diduga mirip HP korban. Tim buser langsung mencari thau HP tersebut. Ternyata benar HP itu milik korban sehingga tim buser melacak penjual HP lalu menangkap pelaku pertama Given Gewahi," ujar Simbolon

Dari pengakuan Given dikembangkan tiga pelaku lainya sehingga diamankan pihak Polsek Kelapa Lima.

"Hari Senin kami tangkap Given di kawasan Oepura lalu hari Rabu kami tangkap Andi Ndun di kawasan Sikumana, dan hari Kamis kami tangkap dua pelaku lainya, Alberto Linome, Yunus Dju di wilayah Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Dari penangkapan dua pelaku berhasil diamankan dua sepeda motor merek Yamaha Vino dan Suzuki Nex serta tiga unit HP," ungkap Kompol Simbolon. (sel)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved