Lima Kota di NTT Layak Dimekarkan Jadi Pemerintah Kotamadya

Lima kota di Provinsi NTT layak dimekarkan menjadi Pemerintahan Kota (Pemkot)

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Lima kota di Provinsi NTT layak dimekarkan menjadi Pemerintahan Kota (Pemkot).

Lima kota tersebut masing-masing: Atambua di Kabupaten Belu; Kota Waingapu di Kabupaten Sumba Timur; Kota Ende di Kabupaten Ende; Kota Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat; dan Maumere Kabupaten Sikka.

Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Geno mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Ende, Senin (13/6/2016).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved