Lima Kota di NTT Layak Dimekarkan Jadi Pemerintah Kotamadya
Lima kota di Provinsi NTT layak dimekarkan menjadi Pemerintahan Kota (Pemkot)
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Lima kota di Provinsi NTT layak dimekarkan menjadi Pemerintahan Kota (Pemkot).
Lima kota tersebut masing-masing: Atambua di Kabupaten Belu; Kota Waingapu di Kabupaten Sumba Timur; Kota Ende di Kabupaten Ende; Kota Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat; dan Maumere Kabupaten Sikka.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Anwar Pua Geno mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Ende, Senin (13/6/2016).
Rekomendasi untuk Anda