Narkotika Hasil Operasi Bersinar 2016 Dimusnahkan
Beberapa waktu lalu ratusan kilogram narkotika hasil tangkapan operasi berantas sindikat narkotika (Bersinar) dimusnahkan
POS KUPANG.COM - Beberapa waktu lalu ratusan kilogram narkotika hasil tangkapan operasi berantas sindikat narkotika (Bersinar) dimusnahkan, tepatnya pada tanggal 6 April 2016 di lapangan Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon.
Pemusnahan ini dihadiri Kapolri Baharudin Haiti, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) atau yang mewakili, Kapolda Jawa Barat Moechgiyarto, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, dan pejabat daerah setempat lainnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, Kapolri menyampaikan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang terkena narkoba saat ini cukup tinggi sekitar 4,5 juta orang. Angka yang cukup fantastis karena sekitar 2,3 % dari jumlah penduduk yang terkena narkoba.
"Oleh karena itu, kita prihatin terhadap masalah ini dan Presiden memerintahkan kepada Kepolisian Negara RI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh unsur terkait termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk melakukan operasi secara bersama dan serentak di seluruh Indonesia," ujarnya.
Dilatarbelakangi maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini, telah membangkitkan komitmen untuk memerangi narkoba demi keselamatan masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan baik melalui pencegahan, penegakan hukum, serta terapi dan rehabilitasi.
Sebagai salah satu bentuk perang terhadap peredaran narkoba maka Polri, BNN, Bea Cukai serta instansi terkait lainnya telah menggelar Operasi Bersinar 2016. Operasi bersama antara BNN, Bea Cukai dan Polri serta aparat yang lain, berjalan dengan baik dan menghasilkan tangkapan yang cukup banyak.
Baharudin berharap ke depan bisa dilakukan terus untuk bisa menekan, bisa memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
"Karena itu, saya mohon kepada rekan-rekan media untuk bisa mensosialisasikan, jangan sampai generasi-generasi muda kita terkena masalah narkoba. Apapun jenisnya, karena semua itu adalah merusak, mempunyai sifat yang ketergantungan, semakin hari semakin banyak, kemudian yang terkena adalah susunan syaraf sehingga mereka akan menjadi paranoit bahkan bisa menjadi kehilangan nyawa," jelas Jenderal Polisi bintang empat itu.
Adapun barang bukti yang telah disita dan akan dimusnahkan merupakan hasil lama pelaksanaan Operasi Bersinar sejak 15-31 Maret 2016. Narkotika yang dimusnahkan adalah jenis shabu kristal seberat 139,26 kg, narkotika jenis shabu cair seberat 44,64 kg dan narkotika jenis ekstasi berjumlan 197.874 butir.
Satu unit armada kapal besi Bahari I, dimana kapal ini telah disita oleh Ditnarkoba Bareskrim Polri karena digunakan membawa narkotika oleh sindikat internasional dan akan disidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kapolri juga menambahkan bahwa minggu lalu telah dimusnahkan ganja hasil operasi di Aceh hampir 200 Ha lebih ladang ganja. Dikalkulasikan ladang ganja itu memiliki 579 ton ganja. Kalau sehari orang mengkonsumsi 5 gram ganja, berarti bisa menyelamatkan 100 juta lebih generasi muda bangsa.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan dalam hal ini DJBC diminta untuk bersama-sama dengan Polri, BNN dan instansi lainnya untuk mendukung operasi Bersinar yang intinya adalah bagaimana bisa mencegah masuknya narkoba ke wilayah Republik Indonesia.
Khusus untuk yang dilakukan oleh Bea Cukai karena tugas Bea Cukai adalah menjaga di perbatasan atau di pintu-pintu masuk, bisa disampaikan bahwa dalam operasi bersinar ini yang paling banyak narkoba itu masuk melalui bandara Soekarno-Hatta.
Melalui Soetta terdapat 6 kasus di tahun 2016 ini yang sudah terdeteksi, kemudian pintu masuk yang harus diperhatikan adalah Batam 5 kasus, Jakarta dan Tanjung Balai Karimun masing-masing 2 kasus. Kemudian Bandung, Medan dan Tanjung Pinang satu kasus.
Satu lagi adalah melalui paket di Kantor Pos Pasar Baru. Jadi kalau dilihat modus pengirimannya bermacam-macam, ada yang melalui bandara udara, melalui kapal laut dan paket pos.