Pendidikan Karakter yang Prematur(?)
Hampir semua kejadian ini berlangsung dan bersumber di sekolah atau perguruan tinggi.
Oleh Marianus Mantovanny Tapung
Mahasiswa S3 UPI Bandung
POS KUPANG.COM - Beberapa bulan terakhir ini, kejadian demi kejadian yang menggambarkan tentang rusaknya moral generasi muda sekolah, sangat faktis. Mulai dari peristiwa pembunuhan terhadap dosen, pembunuhan terhadap siswa dan mahasiswa, perkelahian antara mahasiswa dan siswa, pemerkosaan, pelecehan seksual, kekerasan (bully) yang dilakukan teman sebaya di sekolah, gambar-gambar dan aksi-aksi tak senonoh dan vulgar yang disebarluaskan di media sosial, dll.
Hampir semua kejadian ini berlangsung dan bersumber di sekolah atau perguruan tinggi. Hal ini menjadi sangat kontraproduktif dengan posisi sekolah atau perguruan tinggi sebagai institusi pengembangan dan peningkatan kecerdasan, juga tempat pembinaan karakater. Dengan demikian, pertanyaan retorisnya, 'apa yang terjadi dengan moral pendidikan bangsa?,
"Adakah yang salah dengan sistem pendidikan kita?"
Berbagai masalah di atas tentunya telah menciptakan polarisasi dalam bentuk saling menyalahkan di antara berbagai pihak. Ada yang mempersalahkan pihak sekolah karena waktu anak lebih banyak di sekolah dan perkara pendidikan sebagian besar sudah diberikan kepada pihak sekolah. Sementara pihak sekolah berdalih bahwa tugas mereka mendidik lebih besar pada tataran formal, sedangkan tanggung jawab pendidikan informal tetap dijalankan di rumah dan masyarakat. Belum lagi ada yang begitu ekstrim mempersalahkan pengaruh perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial yang menyesatkan.
Ada juga yang menyalahkan lingkungan masyarakat yang sudah begitu terbuka dan permisif terhadap kesalahan dan perilaku menyimpang dari dari generasi muda sekarang ini. Bahkan, Pemerintah casu quo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan lembaga turunannya di daerah, turut dihakimi berkaitan dengan kebijakan dan implementasi kurikulum yang belum optimal dalam membentuk karakter siswa.
Sementara itu, di antara para pemikir, pengambil kebijakan dan praktisi pendidikan saling men-judge berkaitan dengan landasan filosofis, struktur, sistem, pendekatan, dan konten kurikulum yang kurang responsif dan akomodatif terhadap pentingnya pendidikan karakter. Kesimpulan sementara saya, tampaknya kita masih berada dalam pusaran 'siklus kambing hitam' (scapegoat cycle) yang berkepanjangan.
Polemik
Siklus 'kambing hitam" yang berkepanjangan ini rupanya tidak muncul begitu saja saat ini. Bila merujuk pada sejarah perkembangan pemikiran pendidikan modern, siklus kambing hitam sudah mengemuka dalam dialektika polemik antara John Dewey (1859-1952) dengan para kritikus pendidikan. Dalam artikel Brian White yang berjudul: Scapegoat: John Dewey and The Character Education Crisis (Journal of Moral Education, 2015), tergambar tentang sosok Dewey yang begitu gencar berbicara tentang pendidikan praktis dan pragmatis dengan penekanan pada learning by doing.
Menurutnya, tujuan dan arah dasar pendidikan agar siswa memiliki kemampuan untuk hidup (life skill), sedangkan karakter dengan sendirinya terbentuk ketika siswa berada dalam proses pembelajaran dan mempraktikan pengetahuan saat bekerja.
Berkaitan dengan pembentukan karakter, Dewey tidak setuju dengan sistem dan konten pembelajaran yang bertujuan memberitahu tentang karakter 'apa', 'bagaimana' dan 'untuk apa' siswa harus bersikap. Menurutnya, yang lebih penting adalah siswa ditanya tentang bagaimana mereka sebaiknya diperlakukan tanpa memandang usia, status sosial ekonomi, jenis kelamin, atau budaya. Yang perlu ditagih dari siswa adalah kemampuan menunjukkan nilai-nilai atas penghormatan, keadilan, kebaikan, kejujuran, pengertian/empati, dan kasih.
Karena itu, ia menganggap, pendidikan moral dan agama yang struktur dan kontennya membelajarkan tentang apa dan bagaimana bersikap, tidak terlalu penting. Justru, pendidikan agama dan moral 'menghalangi' pembentukan kemampuan intelektual dan akademik seseorang untuk kemudian bisa menghidupi dirinya di kemudian hari.
Menanggapi hal ini, para kritikus pendidikan seperti Hunter (2000) dan Edmundson (2006) mengatakan, kematian karakter dalam pendidikan sudah dimulai ketika mengesampingkan moral-religius yang sebenarnya menjadi landasan praktek pendidikan. Dewey telah membuat pendidikan karakter menjadi premature (istilah saya) dengan menafikan kompetensi bidang moral-religius dalam proses pembelajaran.
Para kritikus pendidikan ini menilai, Dewey lupa bahwa untuk bisa menjadi pekerja dan hidup yang baik dan sukses, yang dibutuhkan bukan Cuma kemampuan intelektual dan akademik semata-mata, tetapi juga berbagai karakter yang melandasinya. Mereka mengambil contoh, banyak para akademisi dan intelektual yang sukses dalam pekerjaan tetapi gagal dalam kehidupanya.
Banyak di antaranya yang menjadi pembuat masalah (trouble maker), penyimpang, dan pelaku tindak kejahatan. Hal ini disebabkan karena mereka tidak dibentukan untuk berlaku 'seperti apa' dan 'bagaimana bersikap' dan 'tujuan bersikap'. Semua ini merupakan dasar-dasar yang mesti dibelajarkan dalam pendidikan moral dan religius.
Penguatan Pembelajaran Bidang Moral-Religius
Saya sama sekali tidak berprentensi untuk menjadi penengah dalam mengurai 'siklus kambing hitam yang berkepanjangan ini. Namun kita bila mendalami hasil penelitian Wouter Sanderse dalam artikelnya: The Meaning of Role modelling In Moral and Character Education (Journal of Moral Education, 2013) bahwa negara yang sudah lebih maju peradabannya seperti Austria dan Jerman sudah lama dan akan tetap menjadikan pendidikan moral karakter sebagai salah satu tonggak untuk membentuk kehidupan pribadi dan sosial yang lebih baik dan beradab. Baik orang tua, siswa dan guru di dua negara ini begitu adaptif, apresiatif, respon dan respek terhadap pendidikan moral karakater, tentunya dengan berbagai model penerapan, baik di sekolah, rumah dan masyarakat.
Mereka menganggap pendidikan moral karakter masih urgen dan relevan dalam kehidupannya pada masa kini dan masa datang.