Jangan Asal Bangun Pelabuhan
Memang itulah kenyataan kondisi prasarana jasa angkutan laut di NTT. Sejumlah pelabuhan dan
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM - Data Dinas Perhubungan NTT menyebutkan bahwa di wilayah NTT tercatat 18 dermaga dan 74 pelabuhan. Tetapi, dari jumlah itu baru 60 persen yang layak pakai, sedangkan 40 persen lainnya belum layak pakai karena perlu diperbaiki.
Memang itulah kenyataan kondisi prasarana jasa angkutan laut di NTT. Sejumlah pelabuhan dan dermaga yang sudah dibangun tidak pernah disinggahi kapal. Kalaupun pernah disinggahi kapal, baik kapal Pelni maupun kapal feri, itu hanya sebatas uji coba. Sedangkan pelayaran dan penyeberangan secara terjadwal atau beroperasi reguler tidak pernah dilakukan oleh operator jasa angkutan laut.
Kita sebut misalnya Pelabuhan Borong di Kota Borong, Kabupaten Manggarai Timur dan dermaga kapal feri di Nangakeo, Kabupaten Ende, serta sejumlah dermaga dan pelabuhan lainnya di NTT. Pelabuhan Borong dan dermaga kapal feri di Nangakeo yang dibangun dengandana miliaran rupiah kini mubazir.
Dalam semangat pembangunan prasarana sektor perhubungan laut, sebetulnya tidak hanya memrioritaskan pembangunan fisik dermaga dan pelabuhan. Aspek yang tidak kalah pentingnya adalah ketersediaan jasa angkutan laut yang akan menyinggahi sejumlah dermaga dan pelabuhan di wilayah NTT ini.
Artinya, pembangunan dermaga dan pelabuhan harus seimbang dengan jadwal pelayaran dan penyeberangan kapal, baik kapal- kapal milik PT Pelni maupun kapal-kapal penyeberangan milik PT ASDP.
Ketersediaan jasa angkutan laut ini yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, pembangunan sejumlah dermaga dan pelabuhan di NTT tidak mubazir dan akhir rusak, karena tidak disinggahi kapal Pelni maupun kepala feri dari ASDP.
Demikian halnya pembangunan Pelabuhan Atapupu yang diresmikan awal Mei 2016 hendaknya diimbangi dengan kepastian penjadwalan kapal secara reguler. Dengan adanya keseimbangan penyediaan prasarana angkutan laut dengan sarana angkutannya, maka dermaga dan pelabuhan yang ada di NTT, termasuk Pelabuhan Atapupu bisa dimanfaatkan secara maksimal. Namun, jangan sampai setelah Pelabuhan Atapupu diresmikan oleh Menteri Perhubungan Ignas Jonan, jadwal kunjungan kapal tidak teratur atau cenderung berkurang.
Untuk itulah, sangat penting diperhatikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan, agar jangan asal membangun dermaga dan pelabuhan tanpa diimbangi penyediaan dan penjadwalan secara teratur pelayanan kapal laut dari dan ke NTT.
Pasalnya, jadwal pelayaran kapal secara teratur bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Dengan demikian, ada kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha untuk mengantarpulau- kan berbagai komoditi hasil pertanian, perkebunan dan peternakan serta hasil lainnya melalui jasa angkutan laut yang disediakan. *