LIPSUS

Apa Kata Masyarakat NTT Soal Vonis Hakim Membebaskan Terdakwa Pemerkosa

Apa kata masyarakat soal putusan majelis hakim PN Oelmasi yang memvonis bebas terdakwa pemerkosaan anak, Senin (23/5/2016) lalu.

zoom-inlihat foto Apa Kata Masyarakat NTT Soal Vonis Hakim Membebaskan Terdakwa Pemerkosa
PK/VEL
Dokter Yovita Anike Mitak

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Apa kata masyarakat soal putusan majelis hakim PN Oelmasi yang memvonis bebas terdakwa pemerkosaan anak, Senin (23/5/2016) lalu.

Belinda Anastasia
ANAK tidak pernah bohong. Keterangannya sebagai korban kasus perkosaan tentu tidak bohong sehingga bisa jadi bukti.

Dian Lenggu
KETERLALUAN terdakwa pemerkosaan anak divonis bebas. Kalau bukti kurang, kenapa jaksa menyatakan berkas lengkap lalu diajukan ke sidang.

Dokter Yovita Anike Mitak
KOMISI Yudicial hendakya memeriksa majelis hakim yang menyidangkan perkara perkosaan yang terdakwanya divonis bebas itu. (vel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved